ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau berhasil mengungkap peredaran narkotika yang melibatkan kuli bangunan dan residivis. Peredaran narkotika yang melibatkan 3 orang tersangka itu berhasil menyita 12 kilogram narkotika jenis Sabu dan 1.461 butir pil Ekstasi dari dua kota yang berbeda di Provinsi Kepri. (Pradanna Putra Tampi/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)