Jakarta (ANTARA) - DPR RI melalui rapat paripurna di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis, menyetujui lima orang anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang sebelumnya telah dipilih oleh Komisi XI DPR RI.

Kelima anggota BPK RI periode 2019-2024 terpilih adalah Pius Lustri Lanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Achsanul Qosasih, dan Harry Azhar Azis.

Baca juga: Komisi XI tetapkan 5 anggota BPK periode 2019-2024, ini profilnya

Baca juga: DPR dinilai langgar UU saat seleksi calon anggota BPK


Persetujuan DPR RI terhadap lima orang anggota BPK RI terpilih disampaikan setelah Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, yang memimpin rapat paripurna, meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir pada rapat paripurna.

"Apakah hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota BPK RI periode 2019-2024 dan pilihan yang sudah dilakukan oleh Komisi XI dapat disetujui," kata Agus Hermanto yang memimpin rapat paripurna.

Anggota Dewan yang hadir pada rapat paripurna pun segera menjawab setuju. Agus Hermanto pun segera mengetukkan palu, tanda disetujuinya lima anggota BPK  periode 2019-2024.

Baca juga: Anggota BPK Rizal Djalil telah dicegah ke luar negeri

Pada kesempatan tersebut, Agus Hermanto juga menyampaikan ucapan selamat kepada kelima anggota BPK RI yang terpilih dan berharap dapat mengemban tugas yang baik dengan amanah.

"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada anggota BPK RI yang terpilih. Semoga anggota BPK yang terpilih bisa menjalankan tugas dengan baik dan amanah," lanjutnya.

Rapat paripurna DPR RI, pada Kamis hari ini, juga mengagendakan persetujuan tiga rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang. Ketiga RUU tersebut adalah, RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, RUU tentang Ekonomi Kreatif, serta RUU tentang Perkoperasian.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 62 calon anggota BPK pada Senin hingga Rabu (23-35/9). Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Komisi XI DPR RI kemudian memilih lima nggota BPK yang meraih suara terbanyak.

Baca juga: KPK tegaskan tak ada dendam penetapan Rizal Djalil sebagai tersangka




 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019