Jakarta (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta mencatat serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 per 3 September 2019 sebesar 45,50 persen.

Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Wirawan ketika dihubungi di Jakarta, Selasa, mengatakan struktur APBD DKI Jakarta tahun 2019 sebesar Rp89,08 triliun terbagi menjadi belanja tidak langsung Rp34,509 miliar dan belanja langsung Rp46,392 miliar, tersebar di 51 organisasi perangkat daerah (OPD) serta pembiayaan pengeluaran  Rp8,18 triliun.

Baca juga: Anies Baswedan: RAPBD DKI 2020 Rp95 triliun berasal dari RPJMD

Baca juga: DPRD DKI kebut pembahasan RAPBD 2020


Mahendra merincikan serapan APBD 45,50 persen terdiri atas belanja tidak langsung Rp34,509 miliar yang telah direalisasikan Rp19,17 triliun atau 55,57 persen. Kemudian, belanja langsung Rp46,392 miliar yang telah direalisasikan Rp17,63 triliun atau 38,01 persen.

Data yang dihimpun dari laporan monitoring dan evaluasi lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP) diketahui target serapan APBD Pemprov DKI Jakarta per Agustus 2019 sebesar 41,37 persen.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan serapan anggaran Jakarta hingga akhir Agustus 2019 yang mencapai 45,5 persen masih sesuai dengan rencana yang ditetapkan kendati dia menekankan jangan hanya dilihat rendah dan tingginya.

"Jangan hanya rendah dan tinggi, sesuai dengan perkiraan atau tidak, karena anggaran itu punya proyeksi. Kita bandingkan dengan proyeksinya. Kalau dibandingkan dengan proyeksinya, kami masih sama dengan rencana. Jadi, jangan dibandingkan dengan imajinasi," ucap Anies di Balaikota Jakarta.

Baca juga: PAD DKI Jakarta yang terealisasi sebesar Rp43,33 triliun

Pewarta: Fauzi
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019