Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Kawanan bandit jalanan berusaha merampok seorang nasabah bank di depan toko Susu Karisma 2, Jalan Raya Cikarang Cibarusah, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Aksi bandit jalanan ini terhenti setelah korban Iyan Hidayat (20) berhasil memertahankan uang tunai Rp7 juta miliknya.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Inspektur Satu Polisi Jefry mengatakan, korban berhasil menggagalkan aksi kawanan tersebut dan uang tunai yang sudah diambil para tersangka dapat diambil kembali oleh korban.

"Dua tersangka sudah kita amankan, satu tersangka berhasil meloloskan diri," katanya, di Cikarang, Kamis.

Peristiwa itu bermula saat korban hendak menuju Bank BCA di Ruko Commersial City Centre, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan menggunakan sepeda motor dengan tujuan ingin menukarkan uang receh pecahan kertas senilai Rp7 juta.

"Korban sudah sempat menukarkan uang itu di Bank," ujarnya.

Juga baca: Pelaku perampokan swalayan di Medan yaitu mantan pegawainya

Juga baca: Polisi OKU Timur tembak mati pelaku perampokan

Juga baca: Polda Sumut ungkap pelaku perampokan mengaku anggota Polri

Korban sudah diikuti kawanan ini sejak berangkat dari rumahnya hingga Bank. Setelah mendapat tukaran uang, korban kembali ke lokasi tempat kejadian perkara. Uang hasil tukar dibungkus dengan amplop dan dimasukkan ke dalam bok sepeda motor jenis Honda Bear warna Hitam miliknya.

Setelah itu korban turun dari sepeda motor dan membuka toko, namun rupanya box motornya dibobol oleh pelaku. Melihat hal itu korban teriak hingga terdengar warga lainnya. Korban mengejar dan terlibat aksi tarik menarik dengan tiga orang pelaku. Melihat cekcok itu, warga kemudian datang hingga dua pelaku berhasil diamankan.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan diantaranya Marwan (26) dan Firdaus (35) sedangkan tersangka lain, Gerry (35), berhasil meloloskan diri dan menjadi buronan kepolisian. Saat ini, petugas masih meminta keterangan kedua tersangka.

"Kita sedang buru satu pelaku lainya, karena kawanan ini memang sangat meresahkan para nasabah," ungkapnya.

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Komisaris Polisi Alin Kuncoro menambahkan pelaku Marwan dan Firdaus mengaku telah mengintai korban sejak dari lokasi Bank. Mereka mengintai korban menggunakan kendaraan sepeda motor.

"Korban memang sudah diincar beberapa hari dan disaat lengah baru mereka beraksi," katanya.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, peran mereka berbeda-beda, pelaku Marwan yang mengeksekusi atau membobol jok motor, pelaku Firdaus pengintai dan Gerry (DPO) yang mengawasi situasi di TKP.

"Kita menduga kawanan ini sudah beraksi beberapa kali, untuk memastikan kita masih mintai keteranganya," ucapnya.

Dari peristiwa itu petugas menyita barang bukti berupa amplop uang bertuliskan BCA berisi uang pecahan kertas senilai Rp7 juta, satu unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa plat nomor dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter warna Hitam dengan nomor polisi B 4490 TBB..

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019