Pelarangan ubah alih fungsi lahan pertanian
- 30 January 2025 16:58 WIB, 2025
Pengojek mengangkut karung berisi gabah di area persawahan Amohalo, Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (27/9/2026). Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara mencatat realisasi penyerapan gabah petani pada Agustus 2026 mencapai 11.200 ton atau melampaui dua kali lipat dari target yang ditetapkan sebanyak 5.000 ton meskipun di tengah musim kemarau. ANTARA Sultra/Andry Denisah
Foto udara petani memanen dengan mesin Combine Harvester di area persawahan Amohalo, Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (27/9/2026). Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara mencatat realisasi penyerapan gabah petani pada Agustus 2026 mencapai 11.200 ton atau melampaui dua kali lipat dari target yang ditetapkan sebanyak 5.000 ton meskipun di tengah musim kemarau. ANTARA Sultra/Andry Denisah
Petani menjahit karung berisi gabah di area persawahan Amohalo, Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (27/9/2026). Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara mencatat realisasi penyerapan gabah petani pada Agustus 2026 mencapai 11.200 ton atau melampaui dua kali lipat dari target yang ditetapkan sebanyak 5.000 ton meskipun di tengah musim kemarau. ANTARA Sultra/Andry Denisah
Dua orang petani menurunkan karung berisi gabah dari atas troli di area persawahan Amohalo, Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (27/9/2026). Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara mencatat realisasi penyerapan gabah petani pada Agustus 2026 mencapai 11.200 ton atau melampaui dua kali lipat dari target yang ditetapkan sebanyak 5.000 ton meskipun di tengah musim kemarau. ANTARA Sultra/Andry Denisah