Petugas gabungan memberikan hukuman push up kepada warga yang tidak memakai masker saat operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (15/9/2020). Pemerintah Kota Kendari memberlakukan sanksi sosial terhadap warga yang melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan COVID-19.ANTARA FOTO/JOJON (ANTARA FOTO/JOJON)