Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa memberikan kesaksian perdana didepan majelis hakim dalam kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (5/8/2019). Kery Saiful Konggoasa diduga terlibat menerima aliran dana pemeliharaan gedung di Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Konawe pada tahun 2016 bersumber dari APBD dengan kerugian negara sebesar Rp4,2 miliar berdasarkan keterangan tiga orang terdakwa yaitu mantan Sekda Konawe, Ridwan Lamaroa, mantan Bendahara Diknas Konawe, Gunawan dan Mantan Kadis Diknas Konawe, Jumrin Pagala. (ANTARA FOTO/JOJON)