Personel Bidang Biddokkes Polda Sulawesi Tenggara menguji kandungan barang bukti narkotika jenis sabu saat pemusnahan barang bukti di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/3/2019). Polda Sulawesi Tenggara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram dengan 13 orang tersangka yang mengaku sebagai kurir Lapas dan Rutan di Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Jojon/19.ANTARA FOTO/JOJON (ANTARA FOTO/JOJON)