Kepala BNNP Sultra, Brigjel Pol Imron Korry (kiri) disampingi Kabid Pemberantasan BNNP Sultra, AKBP Bagus Hari menunjukan barang bukti sabu-sabu dalam kemasan plastik hasil tangkapan di Kantor BNNP Sultra di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (18/3/2019). BNNP Sultra berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram dari dua orang pemiliknya dan satu diantaranya masih berstatus narapidana bebas bersyarat dari Lapas Klas IIa Kendari. ANTARA FOTO/Jojon/19.