Dua orang tersangka pemilik sabu-sabu dihadirkan saat rilis hasil tangkapan petugas BNNP Sultra di Kantor BNNP Sultra di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (18/3/2019). BNNP Sultra berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram dari dua orang pemiliknya dan satu diantaranya masih berstatus narapidana bebas bersyarat dari Lapas Klas IIa Kendari. ANTARA FOTO/Jojon/19.