Seorang Napi perempuan menggendong balitanya saat menerima materi pelarangan narapidana membawa atau mengkonsumsi narkoba di Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (9/2/2019). Kementerian Hukum dan HAM mewajibkan seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia untuk melaksanakan langkah progresif dan masif dalam pemberantasan narkoba. ANTARA FOTO/Jojon/19.