
Sukuk ritel dan cara baru masyarakat daerah membangun negeri

Kendari (ANTARA) - Pemerintah kembali menawarkan Sukuk Ritel seri SR025 kepada masyarakat. Instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini hadir dalam dua pilihan tenor, yakni tiga tahun dengan imbalan tetap 6,8 persen per tahun dan lima tahun dengan imbalan 6,9 persen per tahun. Masa penawaran berlangsung sejak 21 Agustus hingga 16 September 2026, dengan minimum pembelian hanya Rp1 juta.
Angka 6,9 persen tentu mudah menjadi headline. Namun, bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, ada pertanyaan yang jauh lebih penting: apa arti penerbitan sukuk ritel bagi kehidupan ekonomi kita?
Jawabannya tidak berhenti pada soal investasi dan imbal hasil. Sukuk ritel sesungguhnya menawarkan cara bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan, sembari membangun ketahanan keuangan rumah tangga. Di sinilah instrumen keuangan negara perlu dilihat bukan semata sebagai produk investasi, melainkan sebagai jembatan antara tabungan masyarakat dan kebutuhan pembangunan.
Uang Menganggur Jadi Aset
Bagi banyak keluarga, menyimpan uang dalam bentuk tabungan atau deposito masih menjadi pilihan utama karena dianggap sederhana dan aman. Pilihan tersebut tentu tidak keliru. Namun, ketika sebagian dana memang tidak dibutuhkan untuk kebutuhan jangka pendek, masyarakat sebenarnya memiliki pilihan untuk membuat uang tersebut bekerja lebih produktif.
Sukuk Ritel menjadi salah satu alternatifnya.
Dengan modal mulai Rp1 juta, masyarakat dapat membeli instrumen yang diterbitkan pemerintah dan memperoleh imbalan tetap setiap bulan. Pada SR025, imbalan bersih setelah pajak 10 persen menjadi sekitar 6,12 persen per tahun untuk tenor tiga tahun dan 6,21 persen untuk tenor lima tahun.
Bagi sebagian masyarakat, angka tersebut tampak relatif kecil. Hanya saja, alih-alih tersimpan di rekening bank, dana yang menganggur dapat menghasilkan arus kas, bahkan menjadi bagian dari sumber pembiayaan negara.
Ambil contoh, seorang pegawai, pelaku UMKM, profesional muda, atau keluarga di Kendari yang memiliki dana Rp10 juta dan tidak akan digunakan dalam waktu dekat. Dana tersebut dapat ditempatkan pada instrumen investasi sesuai profil risiko dan kebutuhan likuiditasnya. Dengan demikian, keputusan finansial rumah tangga tidak berhenti pada "menabung", tetapi berkembang menjadi "mengelola aset".
Ini penting karena tantangan keuangan masyarakat Indonesia ke depan bukan hanya bagaimana meningkatkan pendapatan, tetapi juga bagaimana mengelola pendapatan secara lebih cerdas.
Literasi keuangan pada akhirnya bukan sekadar mengetahui perbedaan saham, deposito, reksa dana, atau sukuk. Literasi keuangan adalah kemampuan menentukan kapan uang harus digunakan, kapan harus disimpan, dan kapan harus diinvestasikan.
Keunikan sukuk ritel terletak pada hubungan antara keputusan investasi individu dan pembiayaan pembangunan negara.
Sukuk ritel merupakan instrumen investasi syariah yang diterbitkan pemerintah untuk investor individu warga negara Indonesia. Pemerintah menggunakan penerbitan SBSN sebagai salah satu sumber pembiayaan APBN dan pembangunan.
Dengan kata lain, ketika masyarakat membeli sukuk, terdapat dua kepentingan yang bertemu. Investor memperoleh imbalan sesuai ketentuan instrumen, sementara pemerintah mendapatkan sumber pembiayaan untuk menjalankan program pembangunan.
Investasi Sekaligus Pembangunan
Perspektif ini relevan bagi daerah seperti Sulawesi Tenggara.
Provinsi ini memiliki kebutuhan pembangunan yang besar, mulai dari konektivitas, infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Pada saat yang sama, Sultra memiliki basis ekonomi yang terus berkembang melalui pertambangan, industri pengolahan, perdagangan, pertanian, perikanan, dan UMKM.
Pertumbuhan ekonomi tersebut membutuhkan pembiayaan. Negara membutuhkan sumber dana untuk membangun infrastruktur, masyarakat membutuhkan instrumen investasi, sementara pelaku ekonomi membutuhkan ekosistem keuangan yang semakin dalam.
Sukuk ritel berada di persimpangan ketiganya.
Memang, membeli sukuk tidak berarti seseorang dapat menentukan secara langsung proyek mana yang akan dibiayai oleh dananya. Namun secara agregat, semakin luas basis investor domestik, semakin besar pula kapasitas masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembiayaan negara.
Inilah bentuk gotong royong ekonomi yang lebih modern: masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga menjadi bagian dari sumber pembiayaannya.
Meski menarik, masyarakat tetap perlu berhati-hati agar tidak melihat SR025 hanya dari angka 6,9 persen.
Imbal hasil tinggi tidak otomatis berarti investasi tersebut cocok untuk semua orang. Investor tetap perlu memahami tenor, kebutuhan likuiditas, risiko pasar jika instrumen diperdagangkan sebelum jatuh tempo, serta konsekuensi apabila dana dibutuhkan lebih cepat.
SR025 memang menawarkan kepastian imbalan dan pembayaran setiap bulan, tetapi keputusan investasi harus tetap disesuaikan dengan tujuan keuangan masing-masing.
Di sinilah momentum penerbitan sukuk ritel seharusnya menjadi kesempatan memperluas literasi keuangan masyarakat Sultra.
Masyarakat tidak perlu tergoda untuk membeli hanya karena imbal hasil sedang menarik. Sebaliknya, masyarakat perlu bertanya: berapa dana yang benar-benar tidak saya perlukan dalam tiga atau lima tahun? Berapa porsi aset yang ideal ditempatkan pada instrumen berpendapatan tetap? Apakah saya memiliki dana darurat yang memadai? Dan apakah investasi ini sesuai dengan profil risiko serta tujuan keuangan saya?
Investasi yang menarik bukanlah investasi dengan imbal hasil paling tinggi, melainkan investasi yang paling sesuai dengan tingkat risiko yang ditoleransi.
Penerbitan SR025 juga menunjukkan bahwa pasar keuangan Indonesia semakin memberi ruang kepada masyarakat untuk menjadi investor. Dengan minimum pembelian Rp1 juta, instrumen seperti sukuk ritel tidak lagi eksklusif bagi pemilik modal besar.
Bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, ini merupakan peluang untuk membangun kebiasaan baru: dari masyarakat yang hanya menyimpan uang menjadi masyarakat yang mampu mengelola dan mengembangkan aset.
Pada akhirnya, kekuatan ekonomi daerah tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak kekayaan sumber daya alam, tetapi juga oleh seberapa matang masyarakat mengelola sumber daya keuangan.
*) Rabiul Misa, Analis Yunior Bank Indonesia
Oleh Rabiul Misa *)
COPYRIGHT © ANTARA 2026
