
DPR minta standardisasi industri lindungi petani kecil

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia mengingatkan bahwa kebijakan standardisasi industri jangan sampai meminggirkan petani kecil dalam rantai pasok komoditas pertanian.
Menurut dia, penerapan standar mutu dan keberlanjutan dalam kebijakan standardisasi industri cenderung lebih mudah dipenuhi perusahaan pertanian besar dibanding petani kecil.
“Masih banyak petani tidak memiliki akses ke pelatihan, informasi pasar terkini, atau alat-alat modern yang diperlukan untuk memenuhi standar keberlanjutan yang ditetapkan pembeli besar,” kata dia dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.
Apabila diterapkan tanpa pendampingan dan dukungan yang memadai, standardisasi disebut berpotensi menjadi hambatan bagi petani kecil.
Ia menjelaskan fenomena itu dikenal sebagai sustainability standards paradox, yakni ketika pelaku usaha berskala besar lebih mudah memenuhi persyaratan kepatuhan karena memiliki modal, tenaga ahli, dan infrastruktur yang lebih memadai.
Industrialisasi sektor pertanian, kata Chusnunia, juga tidak boleh membebani petani kecil dengan biaya sertifikasi atau persyaratan lain yang sulit dipenuhi. Petani kecil yang berperan besar dalam rantai pasok perlu mendapat perhatian khusus.
Karena itu, dia meminta pemerintah menyiapkan strategi agar petani kecil tidak dimarginalkan, salah satunya melalui penguatan koperasi atau kelompok tani untuk berbagi biaya sertifikasi dan meningkatkan daya tawar kolektif.
Dia juga mendorong pemerintah dan pelaku industri menyusun standar yang lebih adaptif terhadap kapasitas petani lokal serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunannya.
“Agar sektor komoditas unggulan Indonesia dapat terus memberikan kebermanfaatan ekonomi, terutama bagi para smallholder (petani kecil) sebagai salah satu rantai pasok terbesar,” ucap legislator bidang perindustrian itu.
Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor:
Faidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
