
Rutan Raha dan PN tingkatkan sinergi penegakan hukum di Muna

Kendari (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Raha guna memperkuat sinergitas dan harmonisasi pelaksanaan tugas penegakan hukum di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Rutan Kelas IIB Raha Andi Fahriadi saat dihubungi di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk mempererat kerja sama antar-instansi penegak hukum yang selama ini telah terjalin dengan baik.
"Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Rutan Kelas IIB Raha dan Pengadilan Negeri Raha, khususnya terkait pelayanan tahanan dan kelancaran proses peradilan," kata Andi Fahriadi.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor PN Raha tersebut, Karutan Raha didampingi oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengelolaan serta Kasubsi Pelayanan Tahanan. Rombongan diterima langsung oleh Ketua PN Raha, Achmad Wahyu Utomo.
Andi Fahriadi menjelaskan, penguatan koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh proses administrasi maupun lalu lintas persidangan para tahanan berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa pihak Rutan Raha berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi yang intensif dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.
Hasil dari kegiatan penguatan sinergi antar-lembaga ini juga telah dilaporkan secara berkala kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara sebagai bentuk keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban kinerja instansi.
Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor:
Faidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
