
Akses hauling PSN PT IPIP kembali dihadang massa, kesepakatan damai dinilai diabaikan

Kendari (ANTARA) - Akses jalur hauling di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (S8ltra), kembali dihadang sekelompok massa yang diduga berkaitan dengan PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK), Minggu (2/8).
Aksi pengadangan tersebut dinilai mengabaikan kesepakatan damai yang baru saja dicapai dalam mediasi yang difasilitasi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kolaka dua hari sebelumnya.
Penutupan akses jalan yang digunakan untuk mendukung operasional PT Jaya Nickel Pasific (JNP) dan kawasan industri PT IPIP tersebut menyebabkan puluhan kendaraan operasional tertahan hingga menimbulkan antrean panjang dan menghentikan sementara aktivitas di kawasan PSN tersebut.
Berdasarkan rekaman video yang diperoleh, sejumlah kendaraan berat jenis dump truck diparkir melintang di badan jalan. Aksi penutupan jalan itu juga diduga diwarnai dengan ancaman fisik terhadap operator truk di lokasi kejadian.
Ketegangan sempat meningkat saat pihak mitra PT IPIP berupaya memindahkan kendaraan yang menghalangi jalan setelah permintaan mereka tidak direspons. Untuk mencegah terjadinya bentrokan fisik, personel Brimob yang bertugas mengamankan lokasi melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara.
Sebelumnya, konflik lahan yang memicu penutupan jalur hauling tersebut telah dimediasi oleh Forkopimda Kolaka pada Jumat (31/7). Mediasi dipimpin oleh Bupati Kolaka H. Amri, Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha, serta Dandim 1412/Kolaka Letkol Inf Choky Gunawan.
Dalam forum mediasi tersebut, para pihak yang bertikai sebenarnya telah menandatangani kesepakatan bersama untuk menjaga kondusivitas, tidak membawa senjata tajam, serta siap diproses secara hukum jika terjadi pelanggaran pidana.
Salah seorang saksi di lokasi kejadian menyayangkan kembali terjadinya pengadangan tersebut di tengah upaya pemerintah daerah menjaga iklim investasi.
"Persoalan ini sudah dimediasi oleh Forkopimda dan Kapolres. Namun kembali terjadi pengadangan. Kondisi seperti ini berpotensi mengganggu operasional dan memicu konflik baru. Kami berharap aparat bertindak tegas sesuai hukum," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT TRK terkait dugaan keterlibatan massanya dalam pengadangan jalur hauling tersebut.
Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor:
Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026
