
Polresta Kendari amankan pelaku penikaman dua polisi di Konawe

Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, membekuk pria berinisial GR yang nekat menikam dua personel Polsek Soropia menggunakan senjata tajam jenis badik di Desa Atowatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau saat dihubungi di Kendari, Kamis, membenarkan jajarannya bergerak cepat mengamankan pelaku tak lama setelah penyerangan terjadi pada Rabu (22/7), sekitar pukul 21.00 Wita.
"Saat ini pelaku GR sudah kami amankan di Mako Polsek Soropia untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Ia menjelaskan dua personel kepolisian yang menjadi korban penyerangan tersebut adalah Bhabinkamtibmas Desa Atowatu Aiptu Zainal dan Kanit Patroli Polsek Soropia Aiptu Agus Saputra.
"Peristiwa itu bermula ketika kedua petugas hadir untuk mengawal serta mendampingi proses mediasi kekeluargaan terkait dugaan pencemaran nama baik di rumah Kepala Desa Atowatu," ujarnya.
Welliwanto menyebut bahwa mediasi tersebut digagas akibat adanya tuduhan pencurian dompet berisi uang Rp1 juta milik warga berinisial M (50) terhadap warga lain bernama Arjun, yang dilakukan oleh oknum anggota ormas berinisial A (43) tanpa bukti.
Namun, di tengah proses diskusi yang dihadiri pemerintah desa setempat, pelaku GR mendatangi lokasi dan mencoba membuat keributan. Petugas sempat meminta pelaku meninggalkan lokasi karena situasi tidak kondusif, namun GR yang emosional menendang kursi lalu pergi.
Tak lama berselang, GR kembali ke halaman rumah Kepala Desa Atowatu sambil berteriak memicu keributan. Saat Aiptu Zainal dan Aiptu Agus Saputra bersama warga berusaha mendekati untuk melerai, pelaku mendadak mencabut sebilah badik.
"Pelaku secara tiba-tiba mencabut badik dan melakukan penikaman ke arah Aiptu Zainal hingga menyebabkan baju dinasnya robek terkena sabetan. Pelaku juga sempat mengejar Aiptu Agus Saputra, namun berhasil dihalangi warga sebelum akhirnya melarikan diri," kataWelliwanto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pihak kepolisian, aksi nekat pelaku diduga kuat terjadi karena GR berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) tradisional. Pihak kepolisian dibantu warga sekitar kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti untuk diproses secara hukum.
Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor:
Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026
