Logo Header Antaranews Sultra

Iran sebut pencabutan izin ekspor minyak langgar nota kesepahaman dengan AS

Rabu, 8 Juli 2026 13:47 WIB
Image Print
Arsip Foto - Bendera Iran terlihat di markas besar PBB di New York, AS, Rabu (8/1/2020). ANTARA/Xinhua/Li Muzi/am/aa.

Teheran (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Iran mengecam keputusan Departemen Keuangan AS yang mencabut izin ekspor minyak Iran dan memperingatkan Washington bahwa Teheran akan mengambil langkah apa pun untuk melindungi kepentingan serta keamanan nasionalnya.
Pada Selasa, Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS mengumumkan penangguhan lisensi umum ekspor minyak Iran, yang diganti dengan aturan baru yang melarang transaksi baru dan mewajibkan seluruh kesepakatan yang ada selesai sebelum 17 Juli.

“Keputusan Departemen Keuangan AS untuk mencabut penangguhan sementara embargo penjualan minyak Iran merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 10 nota kesepahaman tentang penghentian konflik militer,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Iran.

Pencabutan izin yang diterbitkan pada 18 Juni disebut sebagai bukti tambahan atas “ketidakdapatdipercayainya pemerintah AS.”

Kementerian tersebut menegaskan, “Iran memperingatkan AS atas konsekuensi pelanggaran nota kesepahaman dan akan mengambil langkah apa pun yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan serta keamanan nasionalnya.”

Nota kesepahaman yang ditandatangani secara daring pada 18 Juni memberi waktu 60 hari bagi kedua negara untuk merundingkan kesepakatan final terkait isu nuklir Iran dan sanksi AS.

Dokumen itu juga menetapkan jadwal pencabutan blokade laut AS serta pemulihan jalur pelayaran Iran di Selat Hormuz.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti



Pewarta :
Editor: Faidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026