Logo Header Antaranews Sultra

Asmo Sulsel imbau masyarakat waspada peredaran oli palsu

Kamis, 18 Juni 2026 14:06 WIB
Image Print
Oli resmi AHM. (ANTARA/HO-Asmo Sulsel)

Kendari (ANTARA) - Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mengimbau masyarakat di wilayah kerjanya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran oli palsu yang dapat merugikan konsumen maupun pelaku usaha resmi.

Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon ini mengeluarkan imbauan tersebut menyusul surat peringatan merek dagang dari PT Astra Honda Motor (AHM) terkait perlindungan merek pelumas resmi Honda yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI.

PT AHM merupakan pemilik sah sejumlah merek pelumas resmi atau Oli AHM Asli, di antaranya AHM Oil, AHM Oil MPX, AHM Oil SPX, Oil MPX-1, Oil MPX-2, Oil MPX-3, serta AHM Oil Transmission Gear Oil.

Bengkel resmi Astra Honda Authorized Service Station (AHASS). (ANTARA/HO-Asmo Sulsel)

Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur oleh produk pelumas berharga murah atau tidak wajar tanpa memastikan keaslian produk terlebih dahulu, karena penggunaan oli palsu dapat mempercepat keausan komponen mesin dan menurunkan performa kendaraan.

Sparepart Manager Astra Motor Sulawesi Selatan Agustoni Hioe di Makassar, menyatakan bahwa masyarakat kini dapat dengan mudah memastikan keaslian produk Oli AHM melalui pemindaian kode QR (QR code) pada kemasan produk.

“Konsumen dapat memastikan keaslian Oli AHM dengan melakukan scan QR code pada kemasan produk. Jika produk tersebut asli, maka hasil verifikasi hanya akan terkonfirmasi melalui website resmi ahm.to,” kata Agustoni.

Ia meminta masyarakat untuk menjadikan langkah pengecekan ini sebagai kebiasaan sebelum menggunakan oli pada sepeda motor mereka agar terhindar dari kerugian yang lebih besar.

Sebagai tindak lanjut, PT AHM juga berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk memantau peredaran oli palsu di berbagai wilayah. Pihak yang terbukti memproduksi, memasarkan, maupun mendistribusikan oli palsu akan dikenakan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Region Head Astra Motor Sulawesi Selatan Jeffry Mei Gamastra mengatakan perlindungan terhadap konsumen menjadi prioritas utama Honda, sehingga ia mengajak masyarakat turut menjaga ekosistem otomotif yang aman.

“Jika menemukan produk Oli AHM yang diindikasikan tidak asli, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui jaringan Main Dealer Honda terdekat. Dengan kolaborasi seluruh pihak, kami berharap masyarakat dapat memperoleh produk yang terjamin kualitasnya,” ujar Jeffry.

Asmo Sulsel turut mengimbau masyarakat untuk selalu membeli pelumas resmi dan melakukan perawatan kendaraan di jaringan bengkel resmi Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) agar mendapatkan penanganan langsung dari teknisi yang telah tersertifikasi.



Pewarta :
Editor: Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026