
Polda Sultra amankan tujuh pasangan bukan pasutri dalam razia hotel di Kendari

Kendari (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara mengamankan tujuh pasangan yang diduga bukan suami istri dalam razia penyakit masyarakat di sejumlah hotel di Kota Kendari, Sabtu (30/5) malam hingga Minggu dini hari.
Perwira Urusan Kemitraan Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sultra, Hasrun, di Kendari, Minggu, mengatakan razia tersebut melibatkan Subsatgas Penegakan Hukum, Subdit IV, dan Unit Reaksi Cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di beberapa hotel di Kota Kendari. Dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan total tujuh pasangan yang diduga bukan suami istri sah dari dalam kamar hotel," katanya.
Hasrun menjelaskan petugas menemukan lima pasangan di dalam kamar Hotel S yang berada di Jalan D.I. Panjaitan.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan di Hotel V yang berada di Jalan Made Sabhara dan menemukan dua pasangan lainnya di dalam kamar hotel tersebut.
Sementara itu, pemeriksaan di Hotel I dan Hotel M yang berada di kawasan yang sama tidak menemukan pelanggaran yang menjadi sasaran operasi.
"Seluruh pasangan yang terjaring razia tersebut kemudian dibawa ke Kantor Ditreskrimum Polda Sultra untuk dilakukan pendataan, interogasi, serta pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Ia mengatakan Operasi Pekat Anoa 2026 berlangsung mulai pukul 22.00 WITA hingga 01.00 WITA sebagai upaya kepolisian menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hasrun juga mengimbau masyarakat untuk menjaga norma sosial, etika, dan ketertiban umum serta menghindari aktivitas yang berpotensi melanggar hukum maupun mengganggu keamanan lingkungan.
Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor:
Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026
