
Merangkul keuangan digital di ujung jangkauan sinyal

Kendari (ANTARA) -
Dewasa ini, gegap gempita transformasi digital terasa menggema di kancah nasional. Lanskap transaksi digital beranjak dari transaksi tunai menuju non-tunai. Tak ayal, masyarakat serasa membawa ATM berjalan di dalam genggaman tangan. Ada ritme yang berganti: dulu lambat, sekarang cepat. Tapi, kita juga patut mempertanyakan: apakah masyarakat di wilayah kepulauan benar-benar ikut terhubung dalam arus ekonomi digital Indonesia?
Pertanyaan ini menarik diulas dari sudut pandang daerah seperti Sulawesi Tenggara. Bukan tanpa sebab, Sultra ialah miniatur Nusantara.
Sebagai daerah kepulauan dengan lebih dari 600 pulau, tantangan ekonomi Sultra terlampau sumir jika diukur hanya dari aspek produksi dan distribusi barang. Kita perlu menyoal biaya transaksi, akses layanan keuangan, hingga konektivitas digital antarpulau.
Selama ini, pembahasan mengenai pembayaran digital kerap diatribusikan pada urusan praktis semata. Misalnya saja, bagi segelintir orang, QRIS dipahami hanya sebagai alat pemindai barcode. Sedangkan transaksi nontunai dianggap identik dengan gaya hidup masyarakat perkotaan. Padahal, bagi daerah seperti Sultra, digitalisasi pembayaran mulai menemukan maknanya tersendiri.
Bayangkan seorang pedagang kain tenun di Wakatobi yang harus menerima pembayaran tunai dari wisatawan. Lain cerita pelaku UMKM di Baubau yang kesulitan memperluas pasar karena keterbatasan akses transaksi digital. Faktanya, di banyak wilayah kepulauan, uang tunai masih menjadi urat nadi ekonomi rakyat. Tentunya, ada harga yang harus dibayar: biaya transaksi tinggi, risiko keamanan meningkat, dan pencatatan usaha minim.
Berangkat dari persoalan ini, tampaknya digitalisasi pembayaran multak hadir sebagai jembatan ekonomi dan keuangan antardaerah. Alasannya jelas, sistem pembayaran digital mampu mempersingkat rantai transaksi, mempercepat perputaran uang, serta membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha kecil.
Dalam konteks Sultra, ketika seorang pedagang pasar mulai menerima pembayaran QRIS, pencatatan dan pembukaan keuangan usaha pun terpotret dalam riwayat transaksi konsumen. Praktis saja, pelaku usaha semakin bankable untuk akses terhadap layanan pembiayaan perbankan.
Kini, transformasi itu sendiri sedang berlangsung di Sultra. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara mencatat jumlah pengguna QRIS di Sultra mencapai303.254 pengguna hingga triwulan IV 2025. Angkanya signifikan. Tumbuh sekitar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Bukan hanya itu, nilai transaksi digital melalui QRIS telah menembus Rp3,3 triliun sepanjang2025. Bahkan, pada triwulan IV 2025, volume transaksi QRIS di Sultra melonjak 184,61 persen secara tahunan dengan total transaksi mencapai 4,36 juta kali.
Artinya, masyarakat Sultra telah beradaptasi dengan perubahan pola transaksi digital dewasa ini. Warung kaki lima di Kendari, pedagang pasar tradisional, hingga UMKM kuliner beramai-ramai terhubung dalam sistem pembayaran nasional yang lebih modern.
Tak pelak, hari ini, diskursus kedaulatan ekonomi berkelindan dengan ketahanan data dan inklusivitas sistem pembayaran. Bank Indonesia sendiri telah menaruh perhatian serius pada aspek fundamental ekonomi dan keuangan digital tanah air. Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 merupakan tonggak penting dalam menciptakan sistem pembayaran digital yang lebih efisien. Tak hanya itu, kerangka kerja ini memastikan denyut ekonomi terjaga hingga ke wilayah terluar.
Apakah kedaulatan ini terasa hingga ke pelosok Nusantara? Nyatanya, di balik tingkat penetrasi QRIS yang atraktif, masih tersisa pekerjaan rumah. Kesenjangan digital antardaerah masih terpampang nyata. Ketika wilayah urban begitu mudanya berselancar di atas gelombang inklusi ekonomi digital, kawasan kepulauan dan pelosok daerah masih saja terbentur rendahnya literasi.
Sedari awal, Sosiolog ekonomi Mark Granovetter, sudah menangkap fenomena ini melalui konsep keterlekatan digital (digital embeddedness). Prinsipnya, teknologi keuangan hanya akan bekerja efektif jika menyatu secara organik dengan struktur sosial-ekonomi lokal sehingga tidak menimbulkan penolakan.
Seiring sejalan, geograf kritis Edward Soja, turut mengafirmasi urgensi tersebut lewat tesis keadilan spasial (spatial justice). Pemikiran Soja mengingatkan bahwa keadilan ekonomi tidak boleh terdistorsi oleh sekat-sekatgeografis. Singkatnya, tanpa pemerataan infrastruktur dan literasi yang setara hingga ke pulau terluar, keterlekatan digital yang dicita-citakan malah berisiko melahirkan sebuah marjinalisasi ruang baru (spatial injustice). akibatnya masyarakat pinggiran semakin terpinggirkan dari episentrum pertumbuhan nasional.
Padahal bagi Sulawesi Tenggara, momentum transisi sistem pembayaran tunai menuju transaksi nontunai ini dapat dianggap peluang emas untuk melakukan lompatan kuantum (leapfrogging) ekonomi. Dan di garda terdepan, UMKM memegang peran. Mengapa? Karena penggerak ekonomi lokal inilah yang paling dekat dengan denyut nadiekonomi masyarakat pelosok negeri.
Dalam praktiknya. Keterlibatan aktif pelaku UMKM ke dalam ekosistem digital tentu membawa dampak berantai (multiplier effect). Lewat digitalisasi pembayaran, pencatatan keuangan manual perlahan teratasi. Seiring waktu, rekam jejak digital dapat memutus rantai masalah klasik UMKM, utamanya akses pembiayaan formal (bankable).
Walau begitu, kita juga harus mafhum. Transformasi ini tak akan berjalan mulus tanpa merawat kesiapan manusia di baliknya. Perkara literasi digital menjadi harga mati.Masyarakat diharapkan tidak hanya konsumtif, tetapi juga adaptif. Lebih jauh lagi, mereka juga harus antisipatif. Konsumen di daerah pelosok sebisa mungkin dibekali kemampuan mitigasi risiko. Misalnya saja, kemampuan mendeteksi ancaman kejahatan siber hingga perlindungan data pribadi.
Hal yang tak kalah penting, adopsi digital menuntut pemerataan infrastruktur jaringan internet yang memadai. Apalagi, di wilayah kepulauan yang terkendala akses transportasi, kualitas sinyal telekomunikasi menjadi penentu utama apakah masyarakat dapat ikut naik ke gerbong transformasi itu sendiri.
Pada gilirannya, keberhasilan pembangunan ekonomi digital tidak boleh diukur semata-mata dari jutaan volume transaksi QRIS atau tingginya pertumbuhan jumlah pengguna. Lebih dari itu, ukuran keberhasilan harus dipandang dari sejauh mana transformasi ini mampu memperkokoh daya tahan ekonomi masyarakat di daerah peloosok.
Di titik ujungnya, jalan panjang menuju kedaulatan digital Indonesia tidak lagi ditentukan gedung-gedung pencakarlangit Jakarta, melainkan para pelaku UMKM yang beradajauh di pelosok kepulauan Sulawesi Tenggara.
*) Rabiul Misa, Analis Yunior Bank Indonesia
Oleh Rabiul Misa *)
COPYRIGHT © ANTARA 2026
