Logo Header Antaranews Sultra

APBN: Uang rakyat, harus kembali ke rakyat

Jumat, 24 April 2026 13:08 WIB
Image Print
Wahyu Budiarso, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara (ANTARAHO-Pribadi)

Kendari (ANTARA) -

APBN bukan sekadar angka di atas kertas. Ia adalah janji bahwa uang negara akan kembali ke rakyat lewat jalan, sekolah, rumah sakit, dan bantuan sosial. Di saat yang sama, belanja negara juga jadi “mesin” penopang ekonomi.

Di Sulawesi Tenggara, peran APBN terasa nyata. Bukan cuma lewat transfer ke daerah, tapi juga lewat belanja kementerian/lembaga yang ikut menggerakkan roda ekonomi lokal.

Namun, di balik itu ada tantangan besar. Target penerimaan negara dikejar, kebutuhan program terus bertambah, dan defisit mengintai. Menambah utang bukan pilihan ringan. Karena itu, pemerintah memilih langkah yang lebih realistis: efisiensi belanja. Intinya sederhana, hasil maksimal, biaya minimal.

Lalu, bagaimana mengukur apakah uang negara dikelola dengan baik? Di sinilah IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) berperan. Ukurannya jelas: perencanaan akurat, pelaksanaan tepat, hasil nyata. Ketiganya diterjemahkan ke dalam indikator, mulai dari revisi DIPA, deviasi rencana penarikan dana, penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan(TUP), sampai pada capaian output atas anggaran yang telah dibelanjakan.

Hasilnya? Kinerja Sultra terus membaik. Tahun 2025, nilai IKPA mencapai 96,95 dari 100. Dari 430 satuan kerja, 390 di antaranya masuk kategori baik. Capaian ini menunjukkan pengelolaan anggaran makin disiplin meski masih ada catatan, terutama soal ketepatan rencana penarikan dana.

Meski hasilnya positif, pekerjaan belum selesai. Justru tantangan ke depan makin berat. Perencanaan harus lebih presisi, pelaksanaan lebih konsisten, dan deviasi anggaran ditekan.

Perlu digarisbawahi, IKPA tinggi bukan soal cepat menghabiskan anggaran. Lebih dari itu, soal tepat sasaran, tepat waktu, dan benar-benar menghasilkan. Jika ini terjaga, proyek selesai sesuai jadwal, layanan publik lancar, dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Satu hal yang tak kalah penting: pendekatan seperti IKPA tidak berhenti di kementerian/lembaga. Pemerintah daerah juga perlu punya alat ukur serupa untuk menilai kinerja pengelolaan keuangan di OPD masing-masing. IKPA bisa dijadikan acuan atau benchmark, agar pengelolaan anggaran daerah lebih terukur, disiplin, dan akuntabel.

Nilai IKPA bukan terminal akhir, bukan tujuan akhir. Ia hanya alat ukur. Yang paling penting adalah dampaknya: apakah program benar-benar bermanfaat, atau sekadar menghabiskan anggaran?

Karena pada akhirnya, satu hal yang tak boleh dilupakan: setiap rupiah dari APBN adalah milik rakyat dan harus kembali ke rakyat.

Disclamer : Opini merupakan pendapat pribadi, tidak mewakili instansi.

*) Wahyu Budiarso, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara



Oleh

COPYRIGHT © ANTARA 2026