Logo Header Antaranews Sultra

Kemenhaj Sultra fokus pada penyelesaian visa dan dokumen haji

Kamis, 9 April 2026 11:28 WIB
Image Print
Tim visa dan dokumen Kanwil Kemenhaj Sultra yang dipimpin Kabag TU, H.La Mpane (kanan) saat melalukan penyelesaian paspor dan visa bagi calon haji 2026. (Antara/HO-Humas Kemenhaj Sultra.)

Kendari (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam minggu pertama di bulan April 2026 ini fokus pada proses penyelesaian visa dan dokumen calon haji.

Plt. Kakanwil Kemenhaj Sultra H.Muhammad Lalan Jaya, S.Pd, M.Si di Kendari, Kamis, mengatakan tim kerja di bagian visa di Kemenhaj telah menyelesaikan pengelompokan atau pembagian beberapa kelompok (gruoping) dalam kelompok terbang (kloter) bagi calon haji.

"Jadi kuota haji Sultra kita di tahun 2026/1447 Hijriah sebanyak 2.078 dengan rincian, jemaah haji reguler sebanyak 2.064 orang, Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak 11 orang dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebanyak 4 orang," ujar Lalan Jaya melalui Tim visa dan Dokumen, La Ode Mardangki.

Selain itu pula, lanjut Lalan Jaya didampingi Kabag TU H La Mpane S.Ag, M.Si, Sultra tahun ini mendapatkan 15 limpahan kuota yang tidak terserap dari provinsinya yakni, dari Papua sebanyak 3 calon haji, Lampung 2 orang, Jabar sebanyak 4 orang dan DKI Jakarta sebanyak 6 orang.

Ia menambahkan, selain itu kata dia ada jemaah mutasi keberangkatan yakni ke luar sebanyak 34 jemaah, mutasi masuk sebanyak 5 orang sehingga alami selisih sebanyak 29 calon jemaah.

Dengan demikian, total jemaah yang dipastikan berangkat dari Sultra via Embarkasi Makassar = total kuota saat ini dikurangi selisih mutasi keluar (2.078 dikurangi selisih 29 orang totalnya 2.049 orang)

Ia mengatakan, para calon haji yang harus dipersiapkan saat ini adalah mengetahui beberapa aspek utama dalam memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji, mulai dari tahap persiapan di tanah air hingga pelaksanaan saat berada di tanah suci.

"Sebab keberhasilan ritual haji sangat ditentukan oleh kesiapan jamaah dalam mempraktikkan ilmu manasik yang telah dipelajari sebelumnya. Suksesnya ritual haji ketika jamaah berada di tanah suci adalah bagaimana mereka mampu mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh di tanah air sesuai dengan tuntunan syariat Islam," ujarnya.

Tim visa dan dokumen Kanwil Kemenhaj Sultra saat melalukan penyelesaian paspor dan visa bagi calon haji 2026. (Antara/HO-Humas Kemenhaj Sultra.)

Adapun rincian dari 17 kabupaten/kota se-Sultra yakni Kota Kendari (546 orang), Buton (11 orang), Muna (57 orang), Kolaka (432 orang), Konawe (171 orang), Kota Baubau (130 orang), Konawe Selatan (99 orang), Bombana (128 orang), Kolaka Utara (141 orang) dan Wakatobi (64 orang jemaah).

Kemudian Kabupaten Konawe Utara (30 orang), Buton Utara (12 orang), Kolaka Timur (131 orang), Konawe Kepulauan (12 orang), Buton Selatan (25 orang), Buton Tengah (27 orang), Muna Barat (19 orang) dengan petugas kloter 22 orang.

Terkait jumlah kloter jemaah Sultra 2026, Lalan Jaya mengatakan setelah penyelesaian gruoping penyatuan visa dan paspor, para jemaah tergabung ke dalam 5 kloter utuh (kloter 32, 34, 35, 36 dan kloter 38) serta 2 kloter gabungan (39 dan 43).

"Alhamdulillah hingga saat ini, dari sisi dokumen paspor, visa dan kartu Nuzuk (kartu identitas jemaah haji yang diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi) telah selesai dan tidak ada kendala dan target tuntas pada 13 April 2026," tuturnya.



Pewarta :
Editor: M Sharif Santiago
COPYRIGHT © ANTARA 2026