
ASDP Baubau klarifikasi dugaan penyelahgunaan tiket dan penegasan prosedur pembelian manual

Kendari (ANTARA) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Baubau, Sulawesi Tenggara, mengklarifikasi pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan tiket dan prosedur pembelian tiket manual di pelabuhan penyeberangan Torobulu - Tampo (Muna - Konawe Selatan).
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Baubau, Rabu, ASDP menegaskan bahwa proses pengumpulan tiket yang dilakukan oleh petugas lapangan dan awak kapal merupakan bagian dari prosedur operasional standar dalam rangka memastikan ketertiban administrasi dan kesesuaian data penumpang.
Dijelaskan juga bahwa pada momen tertentu khususnya ketika sedang padat pengguna jasa, terdapat potensi tiket tidak disobek oleh petugas operasional.
Oleh sebab itu awak kapal melakukan pengecekan ulang tiket tersebut sebagai bagian dari mekanisme double checking atau pemeriksaan ulang antara jumlah tiket terjual, tiket yang digunakan naik ke kapal, serta pencocokan dengan data manifest penumpang.
Setelah proses rekapitulasi dan pencocokan nomor seri selesai dilakukan, tiket bekas selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur agar tidak dapat digunakan kembali oleh pihak yang tidak berwenang.
Proses ini merupakan bagian dari sistem pengendalian internal perusahaan dan bukan merupakan bentuk penyimpangan.
Langkah double checking ini bertujuan untuk:
1 Memastikan jumlah penumpang sesuai dengan manifest dan kapasitas kapal.
2. Menghindari potensi penyalahgunaan tiket atau penggunaan tiket ganda.
3. Menjaga akurasi pelaporan pendapatan dan administrasi perusahaan.
4. Meningkatkan aspek keselamatan pelayaran melalui data manifest yang valid.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Baubau, Zullivan Ramadhana Miraza, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen penuh menjaga transparansi dan integritas dalam setiap proses layanan.
“Pengecekan tiket yang dilakukan di atas kapal bukanlah bentuk penyimpangan, melainkan bagian dari mekanisme double checking untuk memastikan kesesuaian antara tiket terjual, jumlah penumpang di kapal, dan data manifest. Langkah ini merupakan bagian dari pengendalian internal kami guna menjaga akurasi administrasi serta keselamatan pelayaran,” ujar Zullivan.
Ia juga menambahkan bahwa PT ASDP Indonesia Ferry terus melakukan penguatan sistem operasional dan pengawasan internal.
“Kami berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Setiap laporan atau masukan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional dan objektif. Hal tersebut juga meminimalkan potensi penyimpangan serta meningkatkan transparansi layanan kepada publik,” tambahnya
Pada lintasan atau pelabuhan yang masih menggunakan transaksi tiket sobek, maka pembelian tiket tetap dilayani melalui loket resmi PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Baubau dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Tiket diterbitkan oleh petugas resmi dan tercatat dalam sistem administrasi.
2. Setiap tiket memiliki nomor seri yang dapat diverifikasi.
3. Data penumpang dicatat dalam manifest sebagai bagian dari aspek keselamatan pelayaran.
4. Dilakukan pengawasan berlapis, termasuk pemeriksaan saat naik kapal dan pengumpulan tiket sebagai bagian dari double checking.
Sebagai BUMN yang bergerak di sektor transportasi publik, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Baubau berkomitmen menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran.
Manajemen berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan penyeberangan yang aman, tertib, dan transparan.
Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra/Yusran
Editor:
Faidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
