Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku "Misconduct" dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan, yang berlangsung di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN terhadap upaya pencegahan korupsi serta penanggulangan pelanggaran etika (misconduct) dalam pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, yang akrab disapa Wamen Ossy, menegaskan pentingnya integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Ia menyampaikan bahwa 80 persen pekerjaan di lingkungan Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini tentunya tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tapi menjadi kebutuhan organisasi sesuai arahan yang disampaikan oleh Menteri Nusron," ujar Wamen Ossy dalam sambutannya dikutip Senin (17/11).
Lebih lanjut, Wamen Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah melakukan transformasi besar dalam sistem layanan pertanahan, termasuk percepatan digitalisasi dan penguatan pengawasan internal oleh Inspektorat Jenderal. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi sangat bergantung pada komitmen individu.
"Saya berharap pada siang hari ini kita tidak hanya belajar tentang teori, tapi bagaimana penerapan tersebut bisa kita lakukan bersama-sama dalam pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyampaikan bahwa KPK memiliki mandat untuk mencegah terjadinya praktik korupsi melalui penguatan sistem dan pengawasan di kementerian dan lembaga, termasuk di sektor pertanahan.
"Saya mengajak rekan-rekan di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk membangun kolaborasi antara KPK dan Kementerian ATR/BPN, yang turut diperluas hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka menyusun regulasi serta memperbaiki sistem di bidang pertanahan," ujar Aminudin.
Sosialisasi ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia yang hadir secara daring.

