Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan DPRD Kota Kendari mendorong pembentukan kurikulum anti narkotika untuk para pelajar di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala BNNK Kendari Widi Haryawan saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa kurikulum tersebut merupakan langkah untuk mempercepat penanggulangan dan pencegahan peredaran narkotika di lingkungan pelajar.
"Adanya komitmen ini sangat penting untuk melindungi generasi muda kita. Kami juga menyampaikan Program Kepala BNN RI, yakni Gerakan Nasional Ananda (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak) Bersinar 2025," kata Widi Haryawan saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pimpinan serta anggota Komisi I dan III DPRD Kota Kendari.
RDPU yang dipimpin Ketua Komisi III Laode Azhar ini menghasilkan beberapa poin komitmen strategis untuk pencegahan, terutama di kalangan pelajar, antara lain penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Komitmen Kurikulum Anti Narkotika dengan Dinas Pendidikan Kota Kendari, sebagai langkah proaktif merespons isu pelajar yang menggunakan narkotika jenis Sinte.
Peningkatan Kapasitas Rehabilitasi, yakni melalui Bimbingan Teknis Lembaga Rehabilitasi (Pendampingan Kemampuan) kepada pegawai Puskesmas se-Kota Kendari melalui Dinas Kesehatan.
Sementara itu, Ketua Komisi III Laode Azhar menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak ini.
"Ini menjadi komitmen kita bersama DPRD Kota Kendari, Pemerintah Daerah, Polisi, Dirjen Kemenkumham, dan BNN Kota Kendari untuk saling sinergitas memberantas peredaran gelap Narkotika di wilayah kita," sebtunya.
RDPU yang turut dihadiri oleh perwakilan Polresta Kendari dan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sultra ini menjadi momentum penting untuk memadukan langkah penanganan dan pencegahan.

