Kendari (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan tegas melarang seluruh personel termasuk Pegawai Non Polri Profesional (PNPP), untuk menunjukkan gaya hidup yang berlebihan "hedonis".
Kepala Unit (Kanit) Hartib 1 Bid Propam Polda Sultra AKP Larudin saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa kegiatan larangan itu merupakan komitmen untuk menjaga marwah dan kehormatan institusi Polri dengan menerapkan program Tematik Quick Wins Akselerasi Transformasi Polri, khususnya dalam bidang pembinaan disiplin dan etika.
“Kami menegaskan kepada seluruh personel agar tidak menunjukkan gaya hidup berlebihan atau hedonis, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial,” kata Larudin.
Dia menekankan bahwa dalam setiap anggota Polri, termasuk juga PNPP harus maupun agar menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.
"Setiap anggota Polri dan PNPP harus mampu menjadi contoh dalam menerapkan nilai kesederhanaan, profesionalitas, serta integritas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan institusi,” ujarnya.
Larudin menjelaskan jika kegiatan tersebut bukan hanya sekedar sosialisasi belaka yang mewajibkan para personel tak menunjukkan gaya hidup yang hedonis.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama penertiban adalah pemantauan aktivitas media sosial untuk memastikan tidak adanya pelanggaran seperti pamer kekayaan, kemewahan, atau tindakan lain yang dapat mencoreng citra Polri di mata masyarakat.
"Melalui langkah-langkah preventif serta penegakan disiplin ini, Bid Propam Polda Sultra berharap seluruh personel semakin menyadari pentingnya menjaga citra institusi dengan menerapkan pola hidup sederhana, beretika, dan bertanggung jawab," tambah Larudin.

