Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong digitalisasi layanan publik melalui pengembangan aplikasi Sentuh Tanahku. Salah satu fitur unggulan yang kini tersedia adalah Antrian Online, yang memungkinkan masyarakat mengatur jadwal kunjungan ke Kantor Pertanahan (Kantah) secara lebih praktis dan efisien.
Fitur ini dihadirkan sebagai solusi atas antrean panjang yang kerap terjadi saat masyarakat mengurus dokumen pertanahan di Kantah. Lonjakan permohonan layanan sering kali menyebabkan waktu tunggu yang lama, sehingga sebagian masyarakat memilih datang lebih awal demi mendapatkan nomor antrean.
Melalui Antrian Online, masyarakat tidak perlu lagi datang pagi-pagi hanya untuk mengambil nomor layanan. Cukup dengan mendaftar secara daring, pemohon dapat memilih jadwal sesuai waktu luang. Saat tiba di Kantah, proses administrasi pun dapat berjalan lebih cepat dan teratur.
Untuk mengakses layanan ini, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui AppStore atau PlayStore, lalu melakukan login ke akun masing-masing. Setelah masuk, pengguna dapat memilih menu Layanan dan melanjutkan dengan opsi Antrian Online.
Selanjutnya, pengguna memilih Kantah sesuai domisili atau lokasi layanan yang diinginkan, menentukan lokasi kerja, serta jenis layanan yang dibutuhkan. Setelah semua langkah selesai, sistem akan memberikan nomor antrean yang dapat digunakan saat datang ke Kantah sesuai jadwal yang telah dipilih.
Kehadiran fitur Antrian Online menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Sejalan dengan tuntutan masyarakat di era digital, aplikasi Sentuh Tanahku membuka akses pelayanan yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain Antrian Online, aplikasi Sentuh Tanahku juga dilengkapi dengan berbagai fitur pendukung lainnya. Di antaranya adalah pengecekan sertipikat, panduan tata cara pengurusan dokumen pertanahan, serta informasi layanan terkini. Dengan fitur-fitur tersebut, masyarakat dapat lebih siap dalam menyiapkan berkas sebelum datang ke Kantah, sehingga diharapkan proses layanan menjadi lebih efisien.

