Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melayani ribuan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di wilayah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Urusan Pelayanan Administrasi (Kauryanmin) Satuan Intelkam Polresta Kendari Aiptu Marthen saat ditemui di Kendari, Sabtu, mengatakan bahwa dalam dua hari pelayanan permohonan SKCK tersebut pihaknya telah menerbitkan sekitar 1.200 blanko.
Ia menyampaikan bahwa ribuan blanko SKCK tersebut dikeluarkan usai membludaknya masyarakat yang lolos PPPK paruh waktu.
"Sudah 1.200 SKCK dibuat Polresta Kendari itu untuk Kamis dan Jumat," kata Marhen.
Ia mengatakan pemohon SKCK bukan hanya di Kota Kendari bahkan adapula warga yang datang dari Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dan Konawe Selatan (Konsel), yang masih menjadi wilayah hukum Polresta Kendari.
Marhten merincikan, dalam sehari ada sekira 300 berkas SKCK bahkan lebih diterbitkan sejak pemohon pembuatan untuk para PPPK paruh waktu serta bagi warga yang lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Menurutnya, jumlah tersebut naik drastis dibanding hari biasa pembuatan SKCK.
"Kalau hari biasa sekira 50 berkas, jadi peningkatan 500 persen," ujarnya.
Ia menyampaikan Sat Intelkam Polresta Kendari masih membuka pelayan berkas SKCK untuk PPPK di hari Sabtu dan Minggu besok. Tak hanya di Polresta pelayanan tersebut juga buka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Balai Kota untuk padatnya antrean warga.
"Tetap buka besok, khusus PPPK paruh waktu dengan PPG," jelasnya.
Berdasarkan laporan ANTARA di lapanga hingga sabtu sore terlihat puluhan PPPK yang masih mengantre mengurua berkas SKCK. Mereka bahkan ada yang sudah mengantre sejak pagi hari.
Sebagai informasi, syarat pembuatan SKCK antara lain fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy Akte Kelahiran, pas foto 4x6 lima lembar, dan kartu JKN aktif.
Biaya pembuatan maupun perpanjangan SKCK dikenakan sebesar Rp30 ribu sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020.

