Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat belanja negara di wilayahnya hingga 31 Mei 2025 mencapai Rp8,6 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sultra Imam Widhiyanto saat ditemui di Kendari, Sultra, Selasa, mengatakan jumlah tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah atau TKD.
"Untuk belanja pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Tenggara sebesar Rp1,91 triliun atau 28,45 persen dari pagu APBN dan transfer ke daerah sebesar Rp6,72 triliun atau 34,65 persen dari alokasi," kata Imam.
Dia menyebutkan bahwa dari realisasi belanja negara di Sultra tersebut meliputi belanja pegawai sebesar Rp1,21 triliun atau 43,09 persen dari pagu APBN, kemudian belanja barang sebesar Rp540,2 miliar atau 20,44 persen dari pagu.
"Lalu, terdapat juga belanja modal sebesar Rp157,68 miliar atau 12,44 persen dari pagu dan belanja bantuan sosial sebesar Rp6,47 miliar atau sekitar 47,21 dari pagu APBN," ujar Imam.
Sedangkan, untuk transfer ke daerah (TKD), DJPb Sultra mencatat ada Rp6,72 triliun yang telah tersalurkan.
Penyaluran TKD Sultra tersebut mengalami kontraksi sebesar 4,69 persen atau turun Rp330,71 miliar dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
"Namun demikian, penurunan ini masih didorong oleh tumbuhnya komponen TKD dana alokasi umum (DAU) yang tumbuh sebesar 0,11 persen," kata Imam.
Kemudian, disusul dengan penyaluran dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) yang masing-masing tumbuh sebesar 217,59 persen dan 360,27 persen yang disebabkan mulai tersalurnya DAK fisik dan DID pada Mei 2025.
Sementara, untuk pendapatan negara di Provinsi Sultra, DJPb mencatat Rp1,58 triliun di periode yang sama, yaitu sampai 31 Mei 2025.
Pendapatan sebesar Rp1,58 triliun tersebut bersumber dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Untuk penerimaan perpajakan di wilayah Sultra mencapai Rp1,19 triliun dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp1,07 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp118 miliar.
"Realisasi penerimaan pajak mengalami kontraksi sebesar 29,50 persen (y-o-y). Di samping itu penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh cukup signifikan 37,23 persen y-o-y atau sebesar Rp32,04 miliar bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," kata Imam.