Kendari (ANTARA) - Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA Kelas II Kendari menggelar ujian pendidikan kesetaraan paket A, B, dan paket C, untuk Anak Didik Pemasyarakatan di LPKA Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LPKA Kelas II Kendari Mustar Taro saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan pelaksanaan ujian tersebut selama dua hari pada 19-20 Juni 2025 dan diikuti 69 orang dari total 82 anak didik pemasyarakatan di LPKA Kendari
"Untuk ulangan Paket A atau setara SD 11 orang, paket B setara SMP 22 orang, dan Paket C setara SMA sebanyak 36 orang, jadi totalnya sebanyak 69 orang," kata Mustar Taro.
Dia menyebutkan sisanya 13 anak didik yang tidak mengikuti ujian kesetaraan tersebut dikarenakan mereka baru saja masuk ke dalam LPKA Kendari dan belum didaftarkan ke dalam pendidikan kesetaraan.
Mustar Taro juga menjelaskan dalam memberikan pendidikan kesetaraan bagi anak didik tersebut, pihaknya menggandeng Sanggar Kegiatan Belajar atau SKB Kota Kendari beserta pegawai LPKA yang mempunyai latar belakang sarjana pendidikan.
"Saya kira tadi kita sudah lihat sendiri itu sudah terpenuhi fasilitas (ruangan pendidikan kesetaraan LPKA Kendari), mulai dari kursi dan meja belajar, papan tulis, perpustakaan, dan lain sebagainya," ujarnya.

Mustar Taro juga mengungkapkan program pendidikan kesetaraan tersebut merupakan salah satu hak bagi para anak didik untuk mendapatkan pendidikan meski masih menjalani hukuman akibat perbuatan yang dilakukannya.
"Harapannya, sekalipun mereka berada di dalam tempat yang mungkin ruang gerak terbatas, tapi pemenuhan haknya untuk belajar itu tetap terpenuhi," ujarnya.
Hal tersebut dilakukan agar anak didik pemasyarakatan itu bebas dan keluar dari LPKA, mereka tidak hanya membawa surat bebas, akan tetapi juga membawa ijazah yang bisa digunakan untuk melanjutkan jenjang pendidikan mereka nantinya.
Mustar Taro juga menuturkan saat ini LPKA Kendari ditunjuk menjadi pilot project se-Indonesia untuk perumusan kurikulum kesetaraan khusus untuk anak didik pemasyarakatan.
"Anak binaan itu memang wajib untuk mengikuti pendidikan, dalam hal ini pendidikan kesetaraan, maka tidak salah kalau kemarin LPKA Kendari itu ditunjuk sebagai percontohan untuk perumusan dan pembuatan kurikulum pendidikan," ucapnya.*