Palu (ANTARA) - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi dibentuk dalam deklarasi yang dilakukan di Kota Palu, Rabu.
KKJ Sulteng terbentuk atas prakarsa dari PWI Sulteng, IJTI Sulteng, AJI Palu, AMSI Sulteng, dan PFI Palu dan melibatkan sejumlah advokat dari Jatam Sulteng, LBH-APIK dan LPS HAM.
KKJ Sulteng dinahkodai Moh. Arief sebagai koordinator dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Kristina Natalia sebagai sekretaris dan Bendahara dipegang oleh Indrawati Zainuddin dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng.
"Kami minta dukungan seluruh organisasi pers dan kawan-kawan advokat yang tergabung dalam komite ini," kata Koordinator KKJ Sulteng Moh Arief.
lanjut dia, pihaknya siap untuk berkolaborasi dengan organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, dalam melindungi keselamatan jurnalis serta menjamin kebebasan pers di Sulteng. Dia pun menjamin integritas dalam menjalankan tugas di KKJ Sulteng.
Peluncuran KKJ Sulteng merupakan rangkaian dari pelatihan keselamatan holistik bagi Jurnalis di Kota Palu. Tidak hanya pelatihan, dalam Program Jurnalisme Aman itu, juga digelar Focus Group Discussion (FGD) Terkait Keamanan Jurnalis.
Koordinator KKJ Nasional Erick Tanjung mengatakan kegiatan itu merupakan integrasi antara aspek keamanan fisik, psikososial, dan digital sekaligus menyamakan persepsi antar organisasi pers, juga para aktivis dalam hal keselamatan jurnalis dan kebebasan berpendapat.
Kesemuanya saling berkaitan, mulai dari asesmen risiko, analisis konteks, hingga menentukan strategi keamanan serta upaya melakukan advokasi secara bersama.
"Tujuannya agar kelompok rentan ini bisa membangun mekanisme penanganan yang efektif, dan resiliensi dalam menghadapi ancaman keselamatan dan memberi perlindungan jurnalis di Sulawesi Tengah melalui terbentuknya KKJ Sulteng," katanya menegaskan.
Sementara itu Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya menyebut, dalam laporan Divisi Advokasi AJI Palu, kekerasan atau intimidasi terhadap jurnalis beraneka ragam. AJI Palu mencatat jurnalis juga mendapat intimidasi, teror, kekerasan fisik, penuntutan hukum, hingga pelarangan liputan.
"Apa yang dialami oleh Jurnalis di Sulteng ini, seolah mendapat legitimasi dan berulang terjadi karena beberapa pelaku diantaranya justru berasal dari pejabat negara atau pemerintahan, seperti tentara, polisi dan Satpol PP, " ungkapnya.
Ketua IJTI Sulteng Rolis Muhlis menyambut baik kehadiran KKJ Sulteng, dan berharap KKJ Sulteng bisa menjadi rumah baru bagi jurnalis dalam hal advokasi bersama, bila ada kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis.
"KKJ bisa menjadi wadah melindungi kerja-kerja jurnalis di Sulteng," harapnya.