Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri segera menetapkan tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang.
"Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya," kata Dedi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Polri telah meningkatkan status penanganan perkara tragedi Kanjuruhan ke tahap penyidikan. Hingga Rabu (5/10), sebanyak 35 saksi telah diperiksa penyidik Tim Investigasi Polri, termasuk dari internal Polri.
Dari 35 saksi tersebut, sebanyak 31 anggota Polri diperiksa oleh tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu (5/10) dan hasilnya akan diumumkan, Kamis.
Dalam penanganan kasus tersebut, Dedi mengatakan perlu ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan oleh tim, sehingga harus betul-betul menjadi standar. Terkait penanganan kasus tersebut apakah tetap ditangani Polda Jawa Timur atau ditarik ke Bareskrim Polri di Jakarta, Dedi mengatakan hal itu akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.
"Ya, nanti akan disampaikan," imbuhnya.
Sementara itu, secara terpisah, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai anggota Polri yang diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan merupakan bintara dan perwira menengah. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferly Hidayat.
Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan komandan batalyon, komandan kompi, dan komandan pleton Brigade Mobile (Brimob). Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.
"Yang kena di Kanjuruhan adalah 'Bharada-Bharada E' alias level bawah dan menengah. Pengambil kebijakannya, Kapolda, masih tetap enggak disentuh oleh Kapolri," kata Bambang.
Menurut Bambang, Kapolres Malang hanya merupakan pelaksana dan penanggungjawab keamanan di wilayahnya. Keputusan terkait pengamanan acara ada pada Kapolda.
"Buktinya, personel pengamanan lintas satuan dan lintas polres. Memangnya, kapolres Malang bisa meminta?" kata Bambang.
Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Berdasarkan data, korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
Baca juga: Tim investigasi periksa 31 anggota Polrii bertugas di Stadion Kanjuruhan Malang
"Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya," kata Dedi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Polri telah meningkatkan status penanganan perkara tragedi Kanjuruhan ke tahap penyidikan. Hingga Rabu (5/10), sebanyak 35 saksi telah diperiksa penyidik Tim Investigasi Polri, termasuk dari internal Polri.
Dari 35 saksi tersebut, sebanyak 31 anggota Polri diperiksa oleh tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu (5/10) dan hasilnya akan diumumkan, Kamis.
Dalam penanganan kasus tersebut, Dedi mengatakan perlu ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan oleh tim, sehingga harus betul-betul menjadi standar. Terkait penanganan kasus tersebut apakah tetap ditangani Polda Jawa Timur atau ditarik ke Bareskrim Polri di Jakarta, Dedi mengatakan hal itu akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.
"Ya, nanti akan disampaikan," imbuhnya.
Sementara itu, secara terpisah, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai anggota Polri yang diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan merupakan bintara dan perwira menengah. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferly Hidayat.
Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan komandan batalyon, komandan kompi, dan komandan pleton Brigade Mobile (Brimob). Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.
"Yang kena di Kanjuruhan adalah 'Bharada-Bharada E' alias level bawah dan menengah. Pengambil kebijakannya, Kapolda, masih tetap enggak disentuh oleh Kapolri," kata Bambang.
Menurut Bambang, Kapolres Malang hanya merupakan pelaksana dan penanggungjawab keamanan di wilayahnya. Keputusan terkait pengamanan acara ada pada Kapolda.
"Buktinya, personel pengamanan lintas satuan dan lintas polres. Memangnya, kapolres Malang bisa meminta?" kata Bambang.
Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Berdasarkan data, korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
Baca juga: Tim investigasi periksa 31 anggota Polrii bertugas di Stadion Kanjuruhan Malang
Baca juga: Polri sampaikan perkembangan penyidikan Tragedi Kanjuruhan termasuk pemeriksaan 29 saksi
Kasad jenguk korban
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjenguk korban tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Saiful Anwar, Malang, Jawa Timur, Kamis.
"Sengaja saya datang ke rumah sakit untuk melihat para korban kejadian Kanjuruhan. Ada beberapa yang masih mendapatkan perawatan di ICU dan beberapa sudah di ruang perawatan. Saya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat mendoakan semoga yang dirawat segera sembuh dan selalu diberikan kesehatan," kata Dudung dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.
Selain menjenguk korban yang dirawat akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Dudung yang didampingi pejabat TNI AD juga memberikan bantuan kepada korban luka-luka maupun kepada korban meninggal.
Jenderal Dudung pun menyempatkan diri untuk mengunjungi kediaman orang tua dan keluarga dari salah satu suporter yang meninggal dunia Najwa Zalfa Abdilah (16) didampingi oleh Presiden Arema Gilang Widya Pramana.
Dudung berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan serta mendoakan almarhumah Najwa agar diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
"Saya juga turut berbelasungkawa kepada saudara-saudara kita, semoga almarhum dan almarhumah diterima di sisi Allah Swt. dan keluarganya diberi kekuatan dan ketabahan," kata Dudung.
Pada hari Sabtu (1/10) terjadi kericuhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut makin membesar ketika sejumlah flare dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Kasad serahkan proses ke TGIPF soal oknum TNI tendang suporter Arema
Baca juga: Gubernur: Jumlah korban jiwa tragedi Kanjuruhan Malang menjadi 131 orang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri segera umumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan