Kendari (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan pelaksanaan ibadah Natal 2021 sesuai dengan protokol kesehatan karena masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kemenag Sultra Luciana di Kendari, Kamis mengatakan, bahwa pelaksanaan ibadah Hari Raya Natal pada 25 Desember nanti bakal dilaksanakan secara hybrit atau secara daring dan luring.
"Itu dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) pemerintah pusat, bahwa Perayaan Natal dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) dilaksanakan secara sederhana di ruang terbuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Dia menuturkan, adanya SE yang membatasi jemaat, maka kemungkinan hanya beberapa orang saja yang bisa datang ke Gereja dan sebagainya bisa secara dari demi menaati protokol kesehatan.
"Seluruh gereja sudah kami sampaikan adanya SE pembatasan jemaat tersebut. Jadi, nanti tidak lagi mengumpulkan orang banyak dalam satu ruangan, karena itu menyalahi dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah," jelasnya.
Luciana menjelaskan, dalam pelaksanaan Ibadah Hari Raya Natal nanti, pihak gereja bakal menerapkan protokol kesehatan yang ketat mulai dari mewajibkan jemaah memakai masker, mencuci tangan dan menggunakan penyanitasi tangan, menjaga jarak 1 meter baik depan dan belakang maupun samping kiri dan kanan, menghindari kontak fisik, membawa perlengkapan pribadi masing-masing, dan jemaat bukan yang baru keluar daerah.
"Nanti kita akan lihat kapasitas ruangannya seperti apa. Dalam satu ruangan itu bisa memuat berapa orang karena kan nanti dalam pelaksanaannya harus menjaga jarak 1 meter, makanya kita batasi. Apalagi kalau gerejanya kecil. Jadi memang prokes ini sangat kita perhatikan," kata Lucina.