Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai membayarkan tunggakan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang penanganan yang bertugas menangani COVID-19 di Kota Kendari.
"Atas nama pemerintah, saya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran ini karena harus menyesuaikan dengan aturan dan kondisi keuangan daerah," kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, saat menyerahkan dana itu secara simbolis kepada nakes di Private Medical Care Center (PMCC) RSUD Kota Kendari, Kamis.
Wali Kota mengatakan, dari sembilan bulan insentif nakes yang belum dibayarkan yakni Oktober 2020 sampai Juni 2021, pemkot baru membayar tiga bulan yakni Oktober sampai Desember 2020.
"Saya tidak ingat jumlah pastinya nakes yang dibayar, tetapi ada sekitar Rp7 miliar untuk membayar insentif nakes selama tiga bulan tersebut. Nakes yang mendapat insentif ini tidak hanya yang bekerja di rumah sakit kota tetapi juga di Puskesmas," kata Wali Kota.
Menurut dia, salah satu keterlambatan pembayaran tersebut karena tahun 2021 ini baru ada informasi dari pemerintah pusat bahwa pembayaran insentif nakes diserahkan kembali ke pemerintah daerah melalui dana transfer dari pemerintah pusat.
"Akan tetapi, transfer dana dari pemerintah pusat sudah ada posnya, sehingga kita belum tahu dari pos mana yang mau dianggarkan, itulah kenapa insentif nakes ini baru kita bisa selesaikan untuk Oktober hingga Desember 2020. Sisanya, untuk insentif sejak Januari hingga Juni 2021, kita masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat apakah diserahkan pada pemda atau kembali ditangani pemerintah pusat," kata Sulkarnain.
Baca juga: RSUD Kendari khawatirkan nakes yang tangani pasien COVID-19 mogok kerja
Wali kota Kendari juga menyebutkan bahwa pendapatan yang diterima tenaga kesehatan di Kendari terdiri dari empat item yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja, insentif dan jasa medis.
"Untuk gaji pokok dan tunjangan kinerja rutin dan lancar dibayarkan oleh Pemerintah Kota Kendari pada nakes, namun insentif dan jasa medis masih dikoordinasikan dengan pemerintah pusat karena nilainya cukup besar, bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan mereka terluntah-luntah karena tidak terima insentif," katanya.
Wali kota juga menyampaikan apresiasinya kepada tenaga kesehatan yang mengabdikan dirinya tanpa kenal menyerah dalam penanganan pasien COVID dengan segala risiko yang ada.
Baca juga: Wali Kota Kendari sebut Insentif COVID-19 segera disalurkan
Berita Terkait
Pj Bupati Kolaka Utara menyerahkan SK PPK Nakes pada upacara Harkitnas
Senin, 22 Mei 2023 12:41
Di Kendari, 1.593 nakes sudah divaksinasi COVID-19 booster kedua
Kamis, 20 Oktober 2022 19:24
Vaksinasi COVID-19 booster kedua nakes di Kendari mencapai 1.581 jiwa
Jumat, 14 Oktober 2022 21:30
Vaksinasi booster kedua tenaga kesehatan di Kendari mencapai 1.575 jiwa
Rabu, 12 Oktober 2022 14:11
Vaksinasi penguat kedua bagi tenaga kesehatan di Kendari capai 1.557 orang
Rabu, 5 Oktober 2022 20:54
Di Kendari, vaksinasi penguat kedua tenaga kesehatan mencapai 37 persen
Rabu, 28 September 2022 21:46
VAKSINASI DOSIS KETIGA KHUSUS TENAGA KESEHATAN
Rabu, 14 September 2022 12:45
DPN doakan ASN-nakes gugur akibat COVID-19 saat pembukaan MTQ Korpri tingkat nasional
Senin, 15 November 2021 11:30