Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mencatat ada pelebaran persentase jumlah kasus aktif di Indonesia dibandingkan dunia per 29 Oktober 2020.
"Pada hari ini terjadi penambahan kasus positif sejumlah 3.565 di mana jumlah kasus aktifnya adalah 60.569 atau 14,9 persen," kata Koordinator Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis.
Wiku mengatakan kasus aktif COVID-19 di Indonesia saat ini adalah sebesar 60.569 atau 14,9 persen. Sementara kasus aktif dunia adalah 24,23 persen.
Didasarkan pada persantase 14,9 persen dibanding 24,23 persen, maka persentase kasus aktif di antara keduanya terlihat semakin lebar karena jumlah kasus aktif di Indonesia semakin menurun.
Sementara itu, Wiku mengatakan jumlah kasus sembuh secara kumulatif pada saat ini adalah 329.778 atau 81,6 persen.
"Ini juga masih lebih tinggi dibandingkan kasus sembuh di dunia yang sedikit menurun yaitu 73,12 persen," katanya.
Adapun untuk jumlah kasus meninggal, secara kumulatif Indonesia mencatat ada 13.701 kematian akibat COVID-19 atau sebesar 3,4 persen, masih lebih tinggi dibandingkan kasus meninggal dunia sebesar 2,63 persen.
Berita Terkait
Jumat, COVID-19 di Indonesia tambah 1.210 kasus aktif
Sabtu, 29 Oktober 2022 0:45
OTT di Mahkamah Agung, KPK amankan data pengeluaran uang terkait kasus Hakim Agung non-aktif Sudrajad Dimyati
Rabu, 28 September 2022 17:36
Kamis, Kasus aktif turun 1.285 pasien sedang angka sembuh bertambah 3.915
Kamis, 15 September 2022 18:36
Selasa, angka sembuh COVID-19 meningkat 5.136 orang kasus aktif turun
Selasa, 6 September 2022 21:07
Minggu, kasus aktif COVID-19 di Indonesia berkurang 1.003
Minggu, 4 September 2022 19:11
Senin, Kasus aktif COVID-19 di Indonesia berkurang 1.852
Senin, 29 Agustus 2022 18:40
Dinkes Kendari ingatkan masyarakat tetap waspada meski nol kasus COVID-19
Rabu, 20 Juli 2022 11:19
Kasus aktif COVID-19 di Indonesia berkurang menjadi 3.844
Rabu, 18 Mei 2022 20:35