Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara mengajak seluruh masyarakat khususnya yang berdomisili di tujuh kabupaten yang menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 agar menyalurkan hak suaranya pada 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib mengatakan bahwa pihaknya sebagai penyelenggara pilkada memastikan bahwa semua tahapan pilkada termasuk pada saat warga memilih bupati dan wakil bupati nanti, semuanya dilaksanakan dengan benar-benar menerapkan protokol kesehatan.
"Datanglah ke TPS (Tempat Pengungutan Suara) dengan tadi, bahwa kami buat menjadi TPS yang lebih sehat, sehingga nanti bukan menjadi tempat media atau istilah bukan klaster pilkada," kata Natsir, di Kendari, Senin.
Pria yang akrab disapa Ojo ini meyakinkan bahwa KPU sebagai penyelenggara pilkada semaksimal mungkin berusaha memastikan agar pemilih pada saat datang ke TPS nanti terhindar dari hal-hal yang sifatnya bisa tertular COVID-19, karena semua tahapan benar-benar dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Saat pembukaan TPS nantinya, bakal dilakukan penyemprotan disinfektan. Setiap pemilih yang datang juga akan diukur suhu tubuhnya, jika melebihi angka 37,3 derajat celcius, maka disiapkan bilik khusus agar tidak ada kontak dengan orang lain yang berada di TPS," kata Ojo.
Ia berharap, Pilkada 2020 ini tidak dijadikan sebagai momok, tetapi kesempatan bagi seluruh warga negara yang ada di tujuh Kabupaten yang menggelar pilkada mau berpartisipasi untuk menggunakan hak pilihnya tanpa perlu ragu dengan informasi-informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Dan bagi KPU sebagai penyelenggara, salah satu ukuran keberhasilan dalam menyelenggarakan pemilihan ini adalah tingkat partisipasi. Olehnya, kami harapkan partisipasi pemilih itu lebih stabil bahkan lebih meningkat dari waktu ke waktu," pungkas Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib.
Menurut dia, dengan tingginya partisipasi dari masyarakat, dengan datang langsung memilih pemimpinnya, maka dapat menentukan sosok kepala daerahnya untuk periode berikutnya.
"Kami berharap karena ada kedaulatan pemilih untuk menentukan pemimpinnya di dalam demokrasi Sulawesi Tenggara, maka mereka (mau) datang untuk mengeksekusi pilihannya secara langsung. Tentu saja harapannya adalah pemimpin yang lahir dari pilihan rakyat, itu bisa memberikan kesejahteraan bagi mereka, bagi masyarakat yang ada di daerah itu," ujarnya.
Tahapan Pilkada 2020 saat ini masuk masa kampanye yang telah dimulai sejak 26 September 2020 dan akan berakhir pada 5 Desember 2020 atau terhitung selama 71 satu hari. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Tujuh daerah di Sultra yang dijadwalkan mencari pemimpinnya untuk periode berikut, yakni Kabupaten Muna, Kolaka Timur, Konawe Selatan, Buton Utara, Wakatobi, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan.
Berita Terkait
MK menolak gugatan sengketa pilkada Konawe Selatan
Jumat, 19 Maret 2021 19:45
Tiga sengketa Pilkada 2020 di Sulawesi Tenggara yang gugur di tangan MK
Selasa, 23 Februari 2021 15:45
Sengketa Pilkada Kabupaten Konawe Selatan berlanjut ke tahap pembuktian di MK
Minggu, 21 Februari 2021 15:54
MK gelar sidang putusan untuk 30 perkara sengketa hasil pilkada termasuk Muna
Selasa, 16 Februari 2021 10:02
MK putus 33 perkara sengketa pilkada tidak lanjut termasuk Konawe Kepulauan
Senin, 15 Februari 2021 20:16
Sebanyak empat KPU kabupaten di Sultra tunggu sidang lanjutan sengketa pilkada
Selasa, 9 Februari 2021 17:36
KPU Konawe Selatan bantah dalil pemohon sengketa pilkada di MK
Kamis, 4 Februari 2021 15:59
Tiga daerah sengketa pilkada di Sultra jalani sidang lanjutan di MK
Rabu, 3 Februari 2021 12:33