Kendari (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara membagikan alat pelindung diri (APD) kepada tenaga kesehatan di Rumah Sakit Bahteramas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional.
"Selain itu juga pemberian Santunan bagi korban kecelakaan kerja, dan pemberian new normal kit bagi seluruh peserta yang datang melakukan klaim," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Muhyidin, di Kendari, Selasa.
Dikatakan, pemberian Alat Pelindung Diri Lengkap diberikan kepada Rumah Sakit Umum Daerah Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari sebanyak 75 set.
Ia berharap di Hari Pelanggan Nasional Tahun 2020, BPJamsostek dapat memberikan manfaat yang besar dalam penanganan COVID-19 dalam hal preventif, kuratif, serta peningkatan ekonomi masyarakat dalam masa pandemi.
“Walaupun kecil, kami harap apa yang diberikan di Hari Pelanggan Tahun ini dapat memberikan dampak yang positif,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara, Hasmuddin, menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan Alat Pelindung Diri yang telah diberikan.
“Pada awal masa pandemi kami mendapatkan banyak sekali bantuan APD. Akan tetapi makin ke sini dimana jumlah pasien COVID-19 bertambah, kami makin kekurangan stok dan bantuan juga semakin berkurang," katanya.
Senada dengan Direktur Rumah Sakit Bahteramas, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abunawas Kota Kendari, Sukirman, mengucapkan rasa terima kasihnya karena telah diberikan bantuan Alat Pelindung Diri Lengkap.
"Terima Kasih atas Bantuan APD lengkapnya, terlebih untuk baju hazmat nya yang bisa dicuci ulang. Karena dengan hazmat yang bisa dicuci ulang bisa kami digunakan lebih lama dan tidak boros dalam penggunaan Alat Pelindung Diri,” katanya.
Selain Pemberian Alat Pelindung Diri Lengkap, BPJamsostek Sultra juga turut memberikan santunan kepada ahli waris nelayan yang meninggal karena kecelakaan kerja. Dengan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp70 Juta kepada ahli waris penerima santunan tersebut adalah ibu Rahmatiah sebagai istri almarhum.
Adapun sebelumnya nelayan tersebut terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah/Mandiri BPJamsostek dengan terdaftar pada dua program, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Rahmatiah sangat bersyukur bisa mendapatkan santunan tersebut karena sangat membantu sepeninggal suaminya. “Saya sangat beruntung karena suami terdaftar peserta BPJamsostek, jadi uangnya bisa saya gunakan untuk membuka usaha biar bisa menghidupi keluarga,” ungkapnya.
Dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional Tahun 2020, BPJamsostek Sultra juga turut membagikan 50 new normal kit yang setiap set nya berisi hand sanitizer, masker, tissue basah, dan tissue kering.
Pemberian tersebut diberikan kepada seluruh peserta yang datang ke Kantor BPJamsostek dan diharapkan dapat mencegah penyebaran virus COVID-19.
Berita Terkait
BPJAMSOSTEK Baubau mengajak pekerja di Kepulauan Buton jadi peserta tetap
Jumat, 10 Februari 2023 1:20
BPJamsostek Kota Baubau bayar klaim Rp17,4 miliar selama 2022
Senin, 30 Januari 2023 21:20
Pemkab Konawe Selatan berikan perlindungan Jamsostek aparat desa
Jumat, 27 Januari 2023 18:42
Pemkab Wakatobi beri perlindungan Jamsostek 4.099 pegawai non-ASN
Kamis, 26 Januari 2023 19:44
Pemkot Baubau-BPJAMSOSTEK kerja sama jaminan sosial ketenagakerajaan non-ASN
Senin, 24 Oktober 2022 20:43
BPJamsostek dan Perbarindo Sultra MoU terkait perlindungan ketenagakerjaan
Jumat, 7 Oktober 2022 19:16
BPJAMSOSTEK menyerahkan klaim kematian perangkat desa di Buton Utara
Rabu, 14 September 2022 16:52
Pemkab Buton Selatan memberi jaminan sosial kepada pegawai non-ASN
Rabu, 24 Agustus 2022 16:23