Kendari (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara Asrun Lio kunjungan ke Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan untuk memastikan daerah pemekaran Kabupaten Buton itu menerapkan protokol kesehatan untuk pendidikan meskipun zona hijau pandemi COVID-19.
"Kunjungan ini untuk memastikan sekolah-sekolah yang ada di Busel (Buton Selatan) apakah benar sudah siap untuk proses pembelajaran tatap muka baik dari aspek protokol kesehatan," kata Asrun saat dihubungi di Buton Selatan.
Ia menjelaskan, berdasarkan kunjungan bersama rombongan, SMAN 1 Sampolawa sudah bisa melaksanakan proses pembelajaran tatap muka secara terbatas, karena selain menerapkan protokol kesehatan dan area pendidikan, orang tua juga sudah memberikan izin.
"Saya saat ini berada di SMAN 1 Sampolawa dan sudah memastikan bahwa sekolah ini sudah bisa melaksanakan proses pembelajaran tatap muka secara terbatas. Mungkin hal itu akan dimulai Senin depan dan ada beberapa sekolah yang sudah memiliki izin orang. Jadi tinggal sekolah yang mengatur, bagaimana proses pembelajarannya tapi tetap mematuhi protokol kesehatannya dan protokol area institusi pemerintah pendidikan," katanya.
Meskipun masuk zona hijau, katanya, sekolah harus membuat standar operasional prosedur (SOP), misalnya dalam satu kelas jumlah murid 36 orang sehingga dibagi menjadi dua .
"Masing-masing sekolah akan membuat SOP tentang pembelajaran masa pandemi. Kami juga sudah turunkan persiapan izin dari pemerintah untuk pembukaan sekolah itu," ujar Asrun Lio.
Doses Universitas Haluoleo Kendari itu mengungkapkan dalam meningkatkan mutu pendidikan, pelibatan masing-masing bidang teknis, seperti GTK berkaitan tenaga pendidikan, bidang perencanaan tentang bagaimana membuat program berkualitas untuk peningkatan pendidikan, dan juga bidang SMA dan SMK.
"Jadi itu bukan hal yang mudah kita harus memastikan ASN dan non-ASN ini benar-benar mematuhi aturan kepegawaian sehingga tidak ada lagi tenaga pendidikan yang mengabaikan tugasnya," katanya.
Ia menegaskan apabila ada tugas tidak terlaksana tentu akan menerima konsekuensi atas perbuatannya.
"Nanti kita rutin akan memberikan teguran bila tidak melaksanakan tugasnya," katanya.
Ia menambahkan Dikbud Sultra memberikan kemudahan sekolah dalam memberikan pelajaran kepada siswa, baik secara daring maupun luring.
Dikbud menggunakan kombinasi bagi siswa yang bisa belajar melalui internet menggunakan fasiitas yang dimiliki. Selain itu sekolah atau siswa yang belum memiliki fasilitas itu harus menyediakan dan memberikan solusi.
"Jadi terkait dengan pembelajaran daring dan luring, Dikbud memberikan fleksibilitas terhadap sekolah. Misalnya satu sekolah menggunakan daring harus mengikuti semuanya. Kita tidak mematok daring secara keseluruhan. Kombinasi itu yang kita harapkan," tuturnya.
Metode pembelajaran itu, katanya, terkait dengan adanya pembelajaran "flip planning", untuk memberikan peluang guru dan siswa mempelajari konteks pelajaran di rumah dan di sekolah.