Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyarankan pasangan muda dan pasangan berusia subur yang baru menikah menunda kehamilan hingga enam bulan ke depan karena masih dalam masa kritis penularan COVID-19.
"BKKBN tidak melarang orang untuk hamil, hanya kita memberikan saran dan masukan agar ditunda dulu jika tidak terlalu mendesak mendapatkan momongan," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di Jakarta, Jumat, saat menyampaikan keterangan pers berkenaan dengan Hari Kependudukan Dunia.
BKKBN menyarankan penundaan kehamilan pada perempuan berusia muda, sekitar 21 tahun. Namun BKKBN tidak menyarankan penundaan kehamilan pada perempuan yang usianya sudah 34 tahun karena kehamilan di atas usia tersebut lebih berisiko bagi kesehatan bagi ibu dan janin.
"Sebab kalau sudah masuk usia 34 tahun, sudah masuk usia yang terlalu tua," kata Hasto.
Kepada perempuan yang saat ini sedang hamil, dia menyarankan mereka membentengi diri dari risiko penularan COVID-19 dengan menjaga daya tahan tubuh.
Perempuan yang sedang hamil, menurut dia, harus ekstra berhati-hati pada pekan pertama hingga ketiga kehamilan karena pada masa itu proses pembentukan organ sedang berlangsung.
Berita Terkait
Pandemi COVID-19 hantam klub Eropa dengan kerugian 7 miliar euro
Kamis, 3 Februari 2022 13:36
Kemendikbudristek sebut perguruan tinggi sudah bersiap melaksanakan pembelajaran tatap muka
Selasa, 4 Januari 2022 15:14
Siswa rentan kecanduan gawai karena pandemi COVID-19
Sabtu, 17 April 2021 20:00
Kasus COVID-19 bertambah 6.725 sedang pasien sembuh bertambah 5.328
Rabu, 16 Desember 2020 16:38
Kementerian Ketenagakerjaan memaparkan pekerjaan yang paling dibutuhkan usai pandemi
Selasa, 24 November 2020 14:00
Survei sebutkan Perempuan memikul beban lebih berat saat pandemi COVID-19
Sabtu, 24 Oktober 2020 11:45
Menkeu Sri Mulyani: Maksimalkan penggunaan APBN untuk respon dampak pandemi
Jumat, 23 Oktober 2020 10:49
Dampak pandemi, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara minus 2,39 persen
Senin, 12 Oktober 2020 15:41