Kendari (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan bahwa sebanyak 43.147 debitur bank dan perusahaan pembiayaan telah mendapatkan keringanan cicilan atau disetujui restrukturisasi akibat terdampak adanya pandemi COVID-19.
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution mengatakan bahwa secara keseluruhan debitur yang terdampak COVID-19 tercatat 92.274 debitur/kontrak dengan nilai nominal Rp5,553 triliun.
"Untuk Provinsi Sulawesi Tenggara, berdasarkan data perbankan dan perusahaan pembiayaan, implementasi restrukturisasi kredit dan pembiayaan sampai dengan 3 Juli 2020 telah mencapai 43.147 debitur/kontrak yang disetujui direstrukturisasi dengan nilai sebasar Rp2,49 triliun dari 52.127 debitur/kontrak yang mengajukan restrukturisasi dengan nilai sebesar Rp3,04 triliun," kata Fredly, melalui siaran pers Humas OJK Sultra yang diterima di Kendari, Rabu.
Fredly mengungkapkan bahwa OJK mendukung langkah pemerintah yang menempatkan uang negara kepada bank umum hingga mendorong realisasi pemerintah terkait subsidi bunga dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, sehingga pihaknya mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit/pembiayaan (restrukturisasi) kepada debitur yang terdampak pandemi COVID-19.
Untuk tingkat nasional, kata dia, per 15 Juni 2020, realisasi debitur yang disetujui untuk dilakukan restrukturisasi pada sektor perbankan sudah mencapai 6,27 juta debitur dengan nominal sebesar Rp655,84 triliun.
"Mayoritas penerima kebijakan ini adalah UMKM, dengan rincian 5,17 juta debitur UMKM senilai Rp298,86 triliun dan 1,10 juta debitur dengan nilai Rp356,98 triliun non-UMKM," jelas Fredly.
Sedangkan, lanjut Fredly, pada implementasi kebijakan ini oleh perusahaan pembiayaan, per 23 Juni 2020, telah mencapai 3,6 juta kontrak/debitur yang disetujui dengan nilai nominal Rp127,98 triliun
"OJK senantiasa memantau implementasi kebijakan ini termasuk menyediakan informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi," katanya.
Berita Terkait
Dinas Koperasi Sultra dan OJK diskusi soal pengalihan pengawasan koperasi
Selasa, 13 Februari 2024 12:21
OJK minta Perbankan blokir 85 rekening minimalisir pinjol ilegal
Jumat, 22 Desember 2023 12:33
OJK luncurkan Peta Jalan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan
Selasa, 12 Desember 2023 15:34
OJK sebut kredit rumah berpotensi tumbuh di 2024 didorong insentif PPN
Senin, 11 Desember 2023 18:43
OJK Sulawesi Tenggara terima 788 pengaduan konsumen periode Januari-Oktober 2023
Kamis, 7 Desember 2023 11:01
OJK Sultra tingkatkan literasi keuangan di Desa Lambusa Konawe Selatan
Jumat, 1 Desember 2023 15:26
OJK sudah hentikan operasional 1.466 pinjol ilegal
Senin, 9 Oktober 2023 20:41
OJK beri penguatan tata kelola dan penegakan integritas IJK di Sulawesi Tenggara
Jumat, 22 September 2023 15:08