Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Amerika Serikat bernama Russ Albert Medlin lantaran terlibat kasus prostitusi anak di bawah umur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, pada 15 Juni 2020.
"Ini berdasarkan hasil laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Brawijaya tersebut, di sana tersangka RAM sering bawa wanita anak-anak di bawah umur," kata Yusri dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.
Atas laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kediaman Medlin dan berhasil mengamankan tiga orang PSK di bawah umur yang saat diperiksa mengaku baru saja dibooking untuk melayani Medlin.
Atas dasar pengakuan tersebut petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap kediaman Medlin dan mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah tersebut dan menemukan seseorang warga negara asing, inisial RAM kemudian yang dilakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan, memang betul sering membawa wanita di bawah umur dengan diberi bayaran Rp2 juta per satu orang," ujarnya.
RAM juga mengakui telah membuat foto dan video dengan sejumlah perempuan di bawah umur.
"Setiap dia melakukan dia minta difoto dan divideokan. Jadi ada kemungkinan yang bersangkutan ini merupakan pedofil. Dugaan sementara yang bersangkutan pedofil," kata Yusri.
Petugas kemudian mengamankan beberapa barang bukti seperti laptop, handhpone, uang tunai Rp6,3 juta, dan uang tunai 20 ribu dolar AS.
Atas perbuatannya petugas menjerat Medlin dengan Pasal 76 junto Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dengan denda Rp5 miliar.
Berita Terkait
Polisi periksa sejumlah saksi terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Selasa, 31 Oktober 2023 16:06
Dugaan pemerasan, Ketua KPK jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri
Selasa, 24 Oktober 2023 10:14
Ribuan personel Kepolisian kawal pendaftaran bacapres ke KPU
Kamis, 19 Oktober 2023 9:21
Polisi sebut Sutradara film dewasa pernah jadi tukang urut dan pemulung
Kamis, 14 September 2023 18:10
Polisi sebut para pemeran film dewasa dibayar Rp10 juta-Rp15 juta
Rabu, 13 September 2023 15:57
Ini kronologi penangkapan pelaku rumah produksi film dewasa
Rabu, 13 September 2023 15:55
Polisi ungkap kasus industri film dewasa dengan produksi sebanyak 120 judul
Rabu, 13 September 2023 15:54
Polisi mengungkap kasus penipuan dengan modus mencuri data pribadi
Jumat, 1 September 2023 9:04