Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menegaskan pesan berantai melalui aplikasi pesan instan dan media sosial tentang pembagian masker mengandung obat bius adalah hoaks.
"Itu informasinya hoaks," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.
Pesan berantai itu kemudian menjadi pembahasan di media sosial dan memicu keresahan di tengah masyarakat karena pesan itu berisi narasi agar masyarakat berhati-hati jika ada pembagian masker gratis karena masker yang dibagikan itu ternyata sudah diberi obat bius.
Yusri juga sekali lagi berpesan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menyaring informasi dan menerapkan saring sebelum bagi (sharing) agar tidak ikut menyebarkan kabar bohong yang hanya berdampak negatif kepada masyarakat.
Adapun isi pesan berantai yang tersebar melalui aplikasi WhatsApp dan media sosial tersebut yakni:
Mohon diinformasikan ke teman. Saudara. Keluarga dan kenalan Anda !!! Baru saja mendapat pesan. Sebuah peringatan !! Sekarang ada yang baru sedang terjadi. Orang datang dari pintu ke pintu dan membagikan masker. Mereka mengatakan: "Ini ada pembagian masker dari pemerintah". (Hal itu tidak benar) Mereka meminta Anda mengenakan masker untuk difoto/dilihat apakah masker tersebut cocok untuk Anda. (Sebagai laporan kalo masker sudah sampai alamat) masker yang sudah diberi bius, lalu mereka merampok !! Tolong jangan ambil masker dari orang asing. Ingat, teman-teman, ini adalah waktu yang kritis, orang-orang putus asa, tingkat kejahatan meningkat selama periode Covid-19. Harap berhati-hati !!! setidaknya informasi ini mungkin bisa berguna dan bermanfaat, mohon maaf bila ada salah kata.
Waspada waspadalah sama siapapun yang kita belum kenal, harus hati hati
Berita Terkait
Polisi periksa sejumlah saksi terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Selasa, 31 Oktober 2023 16:06
Dugaan pemerasan, Ketua KPK jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri
Selasa, 24 Oktober 2023 10:14
Ribuan personel Kepolisian kawal pendaftaran bacapres ke KPU
Kamis, 19 Oktober 2023 9:21
Polisi sebut Sutradara film dewasa pernah jadi tukang urut dan pemulung
Kamis, 14 September 2023 18:10
Polisi sebut para pemeran film dewasa dibayar Rp10 juta-Rp15 juta
Rabu, 13 September 2023 15:57
Ini kronologi penangkapan pelaku rumah produksi film dewasa
Rabu, 13 September 2023 15:55
Polisi ungkap kasus industri film dewasa dengan produksi sebanyak 120 judul
Rabu, 13 September 2023 15:54
Polisi mengungkap kasus penipuan dengan modus mencuri data pribadi
Jumat, 1 September 2023 9:04