Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri yang berisi pedoman pelaksanaan tugas fungsi reskrim mengenai ketersediaan pangan dan proses distribusinya selama masa pandemi COVID-19.
Penerbitan Surat Telegram Kapolri ini dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang menandatangani surat ini, mewakili Kapolri.
"(Surat) ini menjelaskan tentang pedoman pelaksanaan tugas dan penanganan perkara terkait ketersediaan pangan dan proses distribusinya selama masa pencegahan penyebaran COVID-19," kata Komjen Sigit saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Minggu (5/4).
Dalam Surat Telegram Nomor: ST/1099/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020 ini disebutkan beberapa jenis pelanggaran atau kejahatan yang mungkin terjadi yaitu permainan harga dan penimbunan barang serta adanya pihak yang menghalangi atau menghambat jalur distribusi pangan.
Jajaran Polri diminta untuk mengidentifikasi dan memetakan oknum-oknum yang berpotensi melakukan kejahatan yang memanfaatkan situasi wabah COVID-19.
Melalui surat telegram tersebut, Kapolri Idham meminta jajarannya bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk menjamin ketersediaan sembako serta mengkampanyekan soal ketersediaan pangan dan distribusi.
Kapolri juga menyoroti upaya untuk mengatasi langkanya stok beberapa bahan pokok seperti gula, bawang putih, dan bawang bombai dengan mendorong importir untuk segera melakukan impor serta mendorong pabrik gula rafinasi untuk memproduksi gula konsumsi demi mengatasi kelangkaan gula.
Jajaran Polri juga diminta untuk melaksanakan pengawalan guna memperlancar dan mengawasi distribusi sembako dari gudang hingga ke pasar dan konsumen.
Penyidik juga diminta bersikap dinamis dan adaptif mengantisipasi berbagai ancaman dan kejahatan yang kompleks di media sosial terkait penyebaran konten hoaks dan ujaran kebencian yang bisa meresahkan masyarakat.
Polri diminta untuk melaksanakan penegakan hukum secara tegas dan mengumumkannya kepada publik mengenai kasus yang berhasil diungkap agar menimbulkan efek jera dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di kemudian hari.
Surat Telegram Kapolri itu ditujukan kepada Kabareskrim Polri dan para kapolda se-Indonesia.
Berita Terkait
PANRB-Polri bahas penguatan lembaga dan pengisian jabatan ASN-Polri
Jumat, 15 Maret 2024 16:54
Kapolri dan Panglima TNI mengajak masyarakat ciptakan Pemilu 2024 damai
Sabtu, 21 Oktober 2023 15:38
Kapolri Listyo Sigit luncurkan aplikasi Montir Presisi gagasan kelompok difabel
Sabtu, 7 Oktober 2023 22:57
Kapolri Listyo Sigit lepas 140 personel FPU 5 jalankan misi ke Afrika Tengah
Selasa, 19 September 2023 11:28
Kapolri Listyo Sigit minta mahasiswa ikut jaga Pemilu 2024
Jumat, 15 September 2023 16:30
Kapolri Listyo Sigit tegaskan tak ragu berantas judi "online"
Jumat, 1 September 2023 17:39
Kapolri Listyo Sigit sebut kenaikan gaji bukti perekonomian Indonesia meningkat
Rabu, 16 Agustus 2023 20:22
Kapolri Listyo Sigit sebut perlu kecermatan tetapkan tersangka Panji Gumilang
Jumat, 21 Juli 2023 17:49