Bandung (ANTARA) - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menindak tegas seorang pengedar narkoba dengan melepaskan tembakan ke arah kaki karena berusaha melarikan diri di Kabupaten Kawarang pada Jumat (28/2).
Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan peristiwa itu terjadi tepatnya di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Dari penyergapan itu, petugas BNN menangkap dua pelaku berinisial Saep dan AH.
"Saat proses pengamanan tersangka dan barang bukti, dilakukan tindakan tegas dengan ditembak kaki terhadap tersangka AH setelah diberikan peringatan karena adanya upaya melarikan diri dari petugas," kata Sufyan, Sabtu.
Dia menjelaskan, penyergapan itu bermula dari adanya penyelidikan yang dipimpin oleh Kabid Pemberantasan BNN Jawa Barat, Kombes Roby. Dari penyelidikan itu, pihak BNN menemukan petunjuk atas peredaran sabu-sabu yang diduga dilakukan oleh dua pelaku tersebut.
Kemudian petugas BNN melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menelusuri dua pelaku hingga ditemukan sedang berada di dalam mobil minibus di Rest Area tersebut. Lalu, kata Sufyan, petugas menggeledah mobil itu.
"Dari penggeledahan ditemukan sebanyak satu bungkus diduga narkotika yang ditemukan di bawah jok depan sebelah kiri," kata dia.
Namun saat penyergapan itu, salah seorang pelaku AH berusaha melarikan diri. Akhirnya petugas menindak tegas dengan menembak kakinya setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan.
Dalam penyergapan itu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bungkus narkotika yang dikemas dengan plastik. Selain itu kendaraan pelaku serta alat komunikasinya turut disita sebagai barang bukti.
"Tersangka dan barang bukti saat ini dibawa ke kantor BNNP Jabar," katanya.
Baca juga: BNN Sultra ungkap peredaran 1 kilogram sabu-sabu