Konawe (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta perekrutan panitia pengawas kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di tujuh kabupaten yang akan menggelar Pilkada serentak, berkompeten dan memiliki integritas.
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, di Kendari, Kamis, mengatakan untuk mewujudkan pemilihan yang adil, seorang anggota PPK maupun PPS harus memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya.
"Jika seseorang tidak memiliki integritas maka dapat terhasut oleh orang-orang yang ingin berbuat curang saat Pilkada," katanya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa dalam perekrutan PPK dan PPS, proses seleksinya akan diawasi oleh Bawaslu sebab berdasarkan data Pemilu 2019 disebutkan bahwa laporan pelanggaran terbanyak dari penyelenggara itu sendiri.
"Setelah PPK dan PPS terpilih dilantik, juga harus ada supervisi yang kuat dari penyelenggara di atasnya, yaitu KPU. Sebab yang Bawaslu periksa kemarin (Pemilu 2019), salah satu sebab penyelenggara dilaporkan karena salah menjalankan tugasnya, sehingga keluar rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU)," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu tegaskan Panwascam harus punya integritas
Ia juga berharap, dalam perekrutan PPK dan PPS tidak ada titipan dari elit politik ataupun lolos karena menyogok panitia perekrutan. Namun betul betul terpilih karena kemampuan dan integritasnya.
Untuk diketahui, tujuh daerah di Sulawesi Tenggara yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020 antara lain Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), Konawe Kepulauan (Konkep), Kolaka Timur (Koltim), Buton Utara (Butur), Muna, dan Wakatobi.
Berita Terkait
MK menolak gugatan sengketa pilkada Konawe Selatan
Jumat, 19 Maret 2021 19:45
Tiga sengketa Pilkada 2020 di Sulawesi Tenggara yang gugur di tangan MK
Selasa, 23 Februari 2021 15:45
Sengketa Pilkada Kabupaten Konawe Selatan berlanjut ke tahap pembuktian di MK
Minggu, 21 Februari 2021 15:54
MK gelar sidang putusan untuk 30 perkara sengketa hasil pilkada termasuk Muna
Selasa, 16 Februari 2021 10:02
MK putus 33 perkara sengketa pilkada tidak lanjut termasuk Konawe Kepulauan
Senin, 15 Februari 2021 20:16
Sebanyak empat KPU kabupaten di Sultra tunggu sidang lanjutan sengketa pilkada
Selasa, 9 Februari 2021 17:36
KPU Konawe Selatan bantah dalil pemohon sengketa pilkada di MK
Kamis, 4 Februari 2021 15:59
Tiga daerah sengketa pilkada di Sultra jalani sidang lanjutan di MK
Rabu, 3 Februari 2021 12:33