Kendari (ANTARA) - Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan audiensi bersama stakeholder dalam rangka harmonisasi program pemberdayaan alternatif pada kawasan rawan narkoba di Kabupaten Muna, Kamis.
Penyuluh narkoba Ahli Pertama Sie Dayamas BNNP Sultra, Nadari mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan dengan melakukan wawancara dan memberikan kuisioner kepada camat, lurah, kades dan sekretaris desa di Kecamatan Batalaiworu dan 11 desa/kelurahan.
"Ke-11 keluarahan itu, diantaranya Kelurahan Wamponiki, Raha I, Raha III, Watonea, Laiworu, Laende, Palangga, Sidodadi, Butung-butung, dan Desa Bangun Sari dan Desa Lohia," katanya.
Ia juga mengatakan, dalam pelaksanaan wawancara lebih menekankan kepada apa yang sudah dan akan dilakukan oleh masing-masing stakeholder dalam rangka ikut berperan aktif dalam pelaksanaan P4GN di daerahnya masing-masing.
"Dari hasil kegiatan hampir disetiap tempat yang dilakukan audiensi memiliki tokoh masyarakat yang siap untuk diajak bekerja sama dalam kegiatan P4GN namun masih harus diberikan pelatihan terkait P4GN," katanya.
Selain itu, lanjutnya, dari 12 lokasi yang didatangi baru ada 5 daerah yang sudah melaksanakan penyuluhan, yaitu Kecamatan Batalaiworu, Kelurahan Raha III, Kelurahan Laiworu, Kelurahan Palangga, Desa Lohia dan Desa Bangun Sari
"Tes urine baru hanya dilaksanakan oleh Kecamatan Batalaiworu. Selain dari peraturan pemerintah, belum ada regulasi ataupun norma untuk kegiatan P4GN," jelasnya.
Selain itu, sarana dan prasarana pendukung masih minim. Untuk spanduk atau poster baru terdapat di kelurahan Laiworu, Kelurahan Sidodadi, Kelurahan Laende dan Desa Lohia
"Rencana kegiatan P4GN yang akan dilakulan kedepan, yakni melakukan penyuluhan dan sosialisasi, memasang papan reklame di jalan poros, memasang spanduk dan poster di daerah strategis," katanya.
Selanjutnya, membuat regulasi, melakukan pelatihan kewirausahaan, mengimbau khotib untuk memberikan ceramah bahaya narkoba, melaksanakan kampanye desa bersinar dan mengimbau lurah, Kades, RW/RT untuk turut berperan aktif dalam pencegahan narkoba.