Kuala Lumpur (ANTARA) - Seorang lelaki Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan karena terlibat dalam kasus pemukulan di Pintu Utama Grandstand Sepang Internasional Sirkuit (SIC) di Sepang, Malaysia, Minggu (3/1/2019) malam.
Ketua Polisi Daerah Lapangan Terbang Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Asisten Komisioner Zulkifli Adamshah sebagaimana dilansir Sinar, Senin, mengatakan pelaku berusia 32 tahun tersebut dipercayai memukul petugas lelaki berusia 24 tahun dalam kejadian kira-kira jam 3.45 petang.
“Penyebabnya karena pelaku ditegur setelah menendang pagar. Korban ketika itu sedang bertugas di Pintu Utama Grandstand SIC sebelum pelaku terlihat menendang pagar. Korban kemudian menegur tindakan pelaku, sebelum dia diserang dan ditendang oleh pelaku. Dalam kejadian itu korban cedera di bibir,” katanya.
Dia mengatakan akibat kejadian tersebut korban menerima lima jahitan dan pelaku ditahan.
Video kejadian pemukulan di Pintu Utama Granstand SIC itu viral di laman sosial Facebook serta dibagi oleh netizen.
Kasus tersebut ditangani berdasarkan Pasal 325 Kanun Keseksaan (KUHP).*
Berita Terkait
Sepak bola - PSM Makassar digilas wakil Malaysia Sabah FC 0-5
Jumat, 6 Oktober 2023 0:30
Sebanyak 168 WNI terancam hukuman mati di luar negeri terbanyak di Malaysia
Jumat, 29 September 2023 15:27
Bulu Tangkis - Apri/Fadia juarai Hong Kong Open 2023 usai kalahkan wakil Malaysia
Minggu, 17 September 2023 17:49
BKKBN sosialisasikan Program KB dan penanganan stunting di perbatasan Indonesia-Malaysia
Sabtu, 9 September 2023 17:06
Sepak bola - Vietnam melaju ke final Piala AFF U-23 usai kalahkan Malaysia 4-1
Kamis, 24 Agustus 2023 22:13
Hampir tiga tahun Lina mengalami perlakuan biadab di Malaysia
Kamis, 24 Agustus 2023 16:21
Sepak Bola - Indonesia dipastikan melaju ke semifinal Piala AFF U23
Rabu, 23 Agustus 2023 8:39
Sepak Bola - Timnas Indonesia tunggu kepastian lolos semifinal Piala AFF U23
Selasa, 22 Agustus 2023 12:03