Kendari (ANTARA) - Kepala Bagian Pengawasan Perbankan Kantor Wilayah Otoritas Jasa Keuagan (OJK) Sulawe Utara, Maulana Yusuf mengatakan, sepanjang tahun 2019, OJK telah menutup 400 pinjaman daring ilegal.
"OJK telah menutup 400 pinjaman daring ilegal, dan pinjaman daring tersebut basisnya berasal dari luar Kota Kendari, seperti di wilayah Jakarta bahkan dari luar negeri," kata Maulana Yusuf usai menjadi narasumber dalam sosialisasi dan diskusi oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Universitas Muhamadiyah Kendari (UMK), di Kendari, Rabu.
Maulana Yusuf juga mengatakan, untuk di wilayah Sulawesi Tenggara sendiri, khususnya di area Kota Kendari belum ada yang teridentivikasi terkait pinjaman daring ilegal.
Menurutnya, perkembangan teknologi, merupakan salah satu faktor banyaknya pinjaman daring ilegal, khusunya layanan jasa keuangan, karena sistem jangkauannya tidak berbatas, sehingga orang dapat menawarkan jasa keuangan dari jarak jauh, seperti dari Jakarta ataupun dari luar negeri.
"Karena dari mekanisme pelayanan pembuatan itu sangat gampang, orang buat web, plat form, pinjaman daring itu sangat gampang diakses, dan apabila itu dituntut juga, sebenarnya pelakunya sama-sama aja. Misalnya sekarang kita tutup atas nama A, itu ilegal, namun besok sudah berdiri lagi nama yang berbeda dengan orang yang sama.
Dalam mengawasi pinjamana daring ilegal, pihak OJK memiliki satuan tugas waspada investasi terdiri dari beberapa lembaga, diantaranya dari OJK, dari BI, dan dari penegak hukum yaitu dari Kepolisian dan Kejaksaan.
Dalam kesempatan itu pula, Maulana meminta masyarakat khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara agar mewaspadai pinjaman daring yang ilegal.
"Apabila ingin melakukan transaksi dengan pinjaman daring, harus dipastikan apakah legal dan telah memiliki izin dan terdaftar di OJK atau tidak, jika suku bunganya tinggi, maka itu bisa sebagai pelinjaman daring yang ilegal" katanya.
Berita Terkait
OJK Sultra sebut aduan pinjol meningkat jelang lebaran 2024
Kamis, 4 April 2024 21:30
OJK Sultra minta perbankan cek ATM secara periodik jelang libur Idul Fitri
Sabtu, 23 Maret 2024 22:00
Dinas Koperasi Sultra dan OJK diskusi soal pengalihan pengawasan koperasi
Selasa, 13 Februari 2024 12:21
OJK minta Perbankan blokir 85 rekening minimalisir pinjol ilegal
Jumat, 22 Desember 2023 12:33
OJK luncurkan Peta Jalan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan
Selasa, 12 Desember 2023 15:34
OJK sebut kredit rumah berpotensi tumbuh di 2024 didorong insentif PPN
Senin, 11 Desember 2023 18:43
OJK Sulawesi Tenggara terima 788 pengaduan konsumen periode Januari-Oktober 2023
Kamis, 7 Desember 2023 11:01
OJK Sultra tingkatkan literasi keuangan di Desa Lambusa Konawe Selatan
Jumat, 1 Desember 2023 15:26