Meningkat, pelanggaran lalu lintas 2018 di Sultra
Kendari (Antaranews Sultra) - Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menyebutkan bahwa terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas selama kegiatan Operasi Zebra Anoa 2018 dibanding dengan operasi yang sama tahun 2017.
Keterangan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra, Kamis, menyebutkan bahwa selama dua pekan kegiatan Operasi Zebra pihaknya memberi sanksi tilang kepada 8.542 pelanggar lalu lintas.
Direktur Lalulintas Polda Sultra melalui Kabid Humas Polda Sultra AKBP Herry Goldenthardt mengungkapkan, angka penindakan selama 2018 terjadi peningkatan signifikan jika dibandingkan 2017 dengan jumlah 6.351 temuan pelanggaran.
Ia mengatakan, temuan pelanggaran pada Operasi Zebra 2018, didominasi pelanggar yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia.
Sesuai rekapan hasil Operasi Zebra Anoa 2018 dari seluruh jajaran kepolisian, sanksi tilang di Kota Kendari dari 1.144 pada tahun 2017 menjadi 1.170 di tahun 2018.
Kemudian, Kota Baubau dari 760 menjadi 1.313 dan Polres Kabupaten Konawe dari 720 pelanggaran di tahun 2017 menjadi 1.081 pelanggaran di tahun 2018.
Lanjut AKBP Harry, selain itu ratusan pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur juga terjaring razia, yang jumlahnya mencapai 383 pengendara.
"Karena itu kami tetap berharap, meski Operasi Zebra berakhir, seluruh pengendara diharap tetap mematuhi peraturan berlalu lintas,? tutupnya.
Keterangan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra, Kamis, menyebutkan bahwa selama dua pekan kegiatan Operasi Zebra pihaknya memberi sanksi tilang kepada 8.542 pelanggar lalu lintas.
Direktur Lalulintas Polda Sultra melalui Kabid Humas Polda Sultra AKBP Herry Goldenthardt mengungkapkan, angka penindakan selama 2018 terjadi peningkatan signifikan jika dibandingkan 2017 dengan jumlah 6.351 temuan pelanggaran.
Ia mengatakan, temuan pelanggaran pada Operasi Zebra 2018, didominasi pelanggar yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia.
Sesuai rekapan hasil Operasi Zebra Anoa 2018 dari seluruh jajaran kepolisian, sanksi tilang di Kota Kendari dari 1.144 pada tahun 2017 menjadi 1.170 di tahun 2018.
Kemudian, Kota Baubau dari 760 menjadi 1.313 dan Polres Kabupaten Konawe dari 720 pelanggaran di tahun 2017 menjadi 1.081 pelanggaran di tahun 2018.
Lanjut AKBP Harry, selain itu ratusan pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur juga terjaring razia, yang jumlahnya mencapai 383 pengendara.
"Karena itu kami tetap berharap, meski Operasi Zebra berakhir, seluruh pengendara diharap tetap mematuhi peraturan berlalu lintas,? tutupnya.