Baubau (Antaranews Sultra) - ?Nilai-nilai "PO-5" (Pa Ma-masiaka, Po Pia-piara, Po Mae-maeaka, Po Angka-angkataka, Po Binci-binciki kuli), menjadi topik bahasan pada sarasehan budaya di Baubau, Sulawesi Tenggara.
Sarasehan budaya yang digelar Pemkot Baubau di Baruga Keraton Buton, Senin, merupkan salah satu rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun Baubau ke-477 dan hari jadi ke-17 sebagai daerah otonom.
Sarasehan budaya dengan tema: "Semangat Hari Jadi Baubau ke-477 dan ulang Tahun ke-17 Kita Sukseskan Visi Misi Kota Baubau 2018-2023 yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya melalui Kearifan Lokal "PO-5" itu, sebagai nara sumber di antaranya, Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin, Akademisi Universitas Hasanuddin Makassar, Dr Tasrifin Tahara, dan Ketua DPRD Baubau, Kamil Adi Karim.
Wali Kota Baubau, AS Tamrin mengemukakan, pada hakekatnya Sarapatanguna dapat dibahas dari berbagai macam sudut pandang, yakni sudut pandang moral, sosial kemasyarakatan, kenegaraan, hukum dan sudut pandang filsafat.
"Objek sarapatanguna banyak berkaitan dengan hasil-hasil budaya dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan proses perjalanan panjang sejarah masyarakat kerajaan dan kesultanan Buton," katanya.
Itu pun, kata dia, akan menghasilkan beberapa versi analisis untuk menemukan makna dibalik ungkapan sarapatanguna, terutama ketika pemberian makna dikaitkan dengan nilai-nilai dasar yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan satu sama lain.?
Menurutnya pula, metode dalam pembahasan sarapatanguna menggunakan perpaduan metode analisis dan metode sintesis,serta metode hermeneutika untuk menemukan makna dibalik objek.
"Objek material sarapatanguna adalah objek yang merupakan sarana pembahasan dan penelitian baik bersifat empiris maupun non empiris," ujarnya.
Sementara, Dr Tasrifin Tahara mengatakan, dalam pertemuan itu idealnya ada yang dihasilkan bagaimana nilai PO-5 itu bekerja, baik di sekolah, birokrasi maupun disemua arena kehidupan masyarakat.
"Seperti Po-Mae maeka atau Po-Binci binciki kuli itu bagaimana. Jadi ada butir-butir yang mengatur tindakan individu dalam berhubungan. Nah itu harus ada standar operasional prosedur, sehingga itulah yang mengatur tata hubungan antara individu- individu dalam ruang lingkup tertentu baik di birokrasi, maupun ruang-ruang pelayanan publik," kata Doktor Antropologi Unhas ini.
Dia juga mengatakan, kegiatan sarasehan budaya itu sangat bermanfaat karena merupakan nilai utama yang mendorong pembangunan di Kota Baubau dan lahir dari filosofi leluhur.
Dalam kegiatan itu, hadir Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, Ketua DPRD Baubau, Kamil Adi Karim, dan sejumlah Kepala SKPD Baubau, tokoh budaya, adat dan tokoh masyarakat.